Komisi D : Raperda Perlindungan Anak Selaras dengan Tujuan KLA Unicef
DPRD Surabaya telah menyelesaikan rancangan perubahan peraturan daerah (Raperda) perlindungan perempuan dan anak (PPA). Pasal-pasal dalam Raperda PPA tersebut diakui selaras dengan tujuan Kota Layak Anak (KLA) dunia. Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati mengatakan bahwa raperda tersebut selaras dengan Unicef. Ia menyebutkan, raperda PPA selaras dengan 5 tujuan kota layak anak

