DPRD Surabaya Desak Hotel yang Cacat IMB Disegel
Dinamika Dewan

DPRD Surabaya Desak Hotel yang Cacat IMB Disegel

DPRD Surabaya menemukan pelanggaran lokasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebuah hotel di kawasan MERR Kalijudan. Dewan minta Pemkot Surabaya segera menyegel hotel tersebut. 

Materi ini disampaikan saat hearing di Komisi C DPRD Surabaya. Para legislator ini meminta supaya pemkot memberi sikap tegas. Sebab, upaya peringatan yang sudah dilayangkan ke pihak hotel belum ada tanggapan. 

“Sudah dilayangkan sejak 10 Januari. Sampai sekarang belum ada tanggapan. Padahal sudah yang ke tiga,” kata anggota Komisi C DPRD Surabaya Abdul Ghani Mukhlas Niam. 

Ia menambahkan, bangunan tersebut tidak sesuai dengan titik yang ada di IMB. Untuk itu, pihaknya meminta supaya pemkot melakukan tindakan tegas dan tidak tebang pilih. 

“Jangan sampai marwah DPRD Surabaya dilecehkan. Kami minta segera diselesaikan,” paparnya. 

Politisi PDIP ini berharap persoalan semacam ini tidak berulang di masa mendatang. Semua bangunan di Kota Pahlawan harus tertib administrasi. 

Abdul Ghani meminta agar pemkot, khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya lebih jeli dan teliti. (Nor) 

    Leave feedback about this

    • Quality
    • Price
    • Service

    PROS

    +
    Add Field

    CONS

    +
    Add Field
    Choose Image
    Choose Video
    X