July 27, 2024
Jalan Yos Sudarso No. 18 - 22 Surabaya
Dinamika Dewan

Ketua Komisi A Ingatkan Perusahaan Swasta dan Perbankan Soal Dana CSR

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni mengingatkan agar perusahaan swasta terutama yang bergerak di bidang perbankan di Surabaya supaya lebih melek soal dana Corporate Social Responsibility (CSR). Dana CSR merupakan kewajiban yang harus disalurkan oleh perusahaan tersebut.

“Harus disalurkan kepada warga Surabaya dari keuntungannya itu,” kata Fathoni, Kamis (23/11/2023).

Caleg incumbent Partai Golkar ini menambahkan bahwa perusahaan swasta masih jarang yang inisiatif menyalurkan CSR. Terutama, pihaknya menilai perusahaan yang bergerak di bidang perbankan terbilang pasif.

“Untuk swasta masih jarang, khususnya perusahaan yang bergerak di sektor perbankan. Nah ini kami ingatkan ada kewajiban menyalurkan sedikit keuntungannya kepada masyarakat Surabaya,” imbuhnya.

Fathoni berharap, perusahaan swasta mustinya aktif berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya. Hal ini supaya dana CSR tersalurkan dan tepat sasaran.

“Sebaiknya koordinasi dengan pemkot agar lebih terarah dan tepat sasaran,” desak Fathoni.

Menurut catatan yang dilaporkan pemkot, jumlah perusahaan swasta yang belum menyalurkan dana CSR terbilang banyak.

“Masih banyak yang perlu kita panggil lagi. Karena budaya kita gotong royong, tugas komisi A hanya mengingatkan agar perusahaan itu memiliki kepedulian sosial terhadap masyarakat sekitar,” pungkas Fathoni. (Nor)

    X