Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya pada tahun anggaran 2024 menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Surabaya. Anggota Pansus, Aning Rahmawati menyampaikan kekhawatirannya dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) WaliKota Surabaya yang digelar baru-baru ini.

Menurut Aning, realisasi PAD tahun 2024 hanya mencapai sekitar Rp10,05 triliun. Padahal target yang ditetapkan dalam Indikator Kinerja Utama Daerah (IPD) sebesar Rp11,3 triliun.
Defisit sebesar Rp1,3 triliun ini dinilai berdampak langsung terhadap banyak program pembangunan yang telah dirancang sebelumnya.
Penurunan pendapatan ini membuat sejumlah usulan masyarakat yang dihimpun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) terpaksa tergeser. Salah satunya terjadi di Dinas Pekerjaan Umum (PU), di mana sekitar 200 pekerjaan terancam tidak bisa direalisasikan akibat keterbatasan anggaran.
“Akibat defisit ini, banyak pengajuan dari masyarakat yang telah masuk akhirnya tergeser. Di Dinas PU misalnya, ada sekitar 200 pekerjaan yang terancam tidak bisa dilaksanakan karena keterbatasan anggaran,” kata Aning yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi C.
Aning Rahmawati secara konsisten mengawal evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran dan perencanaan pembangunan kota.
Isu ini mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya dan DPRD. Terutama menyangkut sektor-sektor vital seperti infrastruktur, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan dan RW.
Keterlambatan pelaksanaan program pembangunan bahkan masih terjadi hingga April 2025. Padahal, banyak proyek tersebut sudah direncanakan sejak tahun sebelumnya. Hal ini memunculkan indikasi ketidaksinkronan antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Politisi PKS ini menyampaikan kekhawatirannya bahwa anggaran Dinas PU sebesar Rp 465 miliar di tahun 2025 yang sedianya untuk usulan masyarakat baik drainase maupun jalan harus mengalami rasionalisasi sehingga berisiko menunda pembangunan infrastruktur. Termasuk juga infrastruktur kecil yang sangat dibutuhkan warga, seperti perbaikan balai RW yang kondisinya sudah mengkhawatirkan.
Aning berharap Pemkot segera memperbaiki proses perencanaan dan pelaksanaan agar lebih terintegrasi, efisien, dan tepat sasaran.
Aning juga menegaskan bahwa tahun 2025 merupakan awal pembuktian bagi Wali Kota Surabaya untuk mewujudkan janji pembangunan lima tahun ke depan. Dengan nilai APBD sebesar Rp12,3 triliun, menurutnya, perlu ada keberpihakan nyata pada kebutuhan masyarakat.
“2025 adalah titik awal Wali Kota untuk menunjukkan keberpihakan kepada rakyat. APBD harus memperkuat kesejahteraan dan keadilan bagi warga Surabaya,” pungkas Aning. (Nor)
Leave feedback about this