Fraksi PKS meminta RAPBD Surabaya 2027 disusun berbasis data dan bukti, memperkuat akuntabilitas pinjaman daerah, mengoptimalkan PAD, serta memastikan belanja berdampak pada kebutuhan dasar masyarakat.
Hal ini diungkapkan oleh juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati. Ia menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2027 dalam Paripurna DPRD Kota Surabaya, Selasa (29/9/2026).
Dalam pemandangan umum yang disampaikan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Surabaya serta Wali Kota Surabaya tersebut, Fraksi PKS memberikan sejumlah catatan strategis terkait arah kebijakan RAPBD 2027.
Fraksi PKS menyampaikan enam pokok perhatian, yakni keselarasan dengan kebijakan fiskal nasional, akuntabilitas pinjaman daerah, penganggaran berbasis bukti dan dampak, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja daerah yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat, serta pemerataan pembangunan infrastruktur.
Pertumbuhan Ekonomi Perlu Dijelaskan
Dalam aspek kebijakan fiskal, Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota Surabaya menjelaskan keselarasan RAPBD 2027 dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.
Fraksi PKS mencatat target pertumbuhan ekonomi dalam RKPD 2027 dan RAPBD 2027 sebesar 5,84 persen.
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PKS membandingkan target tersebut dengan sasaran pertumbuhan ekonomi nasional 2027 yang berada pada kisaran 5,8 hingga 6,5 persen, serta capaian pertumbuhan ekonomi Surabaya tahun 2025 sebesar 5,87 persen dan triwulan I 2026 sebesar 7,28 persen.
Atas kondisi tersebut, Fraksi PKS meminta penjelasan Pemerintah Kota Surabaya mengenai strategi RAPBD 2027 dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
Fraksi PKS juga menekankan bahwa APBD tidak cukup hanya menunjukkan besaran anggaran, tetapi harus dapat menjelaskan hasil dan dampak yang dihasilkan.
Hal tersebut antara lain mencakup pertumbuhan ekonomi yang dirasakan masyarakat kecil, penurunan kemiskinan berbasis wilayah, pemerataan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan kedaulatan pangan.
Soroti Pinjaman Daerah Rp1,318 Triliun
Fraksi PKS memberikan catatan khusus terhadap penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari pinjaman daerah sebesar Rp1.318.510.107.336.
Fraksi tersebut mendorong agar perencanaan pinjaman dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, termasuk mempertimbangkan realisasi pinjaman daerah tahun sebelumnya serta kemampuan pemerintah daerah dalam membayar cicilan utang.
Selain itu, Fraksi PKS mendorong implementasi Pasal 70 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional mengenai publikasi informasi pembiayaan utang daerah secara berkala dalam berita daerah.
Menurut Fraksi PKS, keterbukaan informasi tersebut penting untuk meningkatkan akuntabilitas kepada masyarakat sebagai pembayar pajak daerah, karena pembayaran pokok dan bunga cicilan utang bersumber dari pendapatan daerah.
APBD Diminta Berbasis Bukti
Fraksi PKS juga meminta RAPBD 2027 menerapkan kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy dan penganggaran berorientasi hasil atau outcome-oriented budgeting.
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PKS menyebut RKPD 2027 memuat sejumlah persoalan yang disebut viral berdasarkan data AI pada 2026, antara lain parkir liar, banjir, sampah liar, keamanan ruang jalan, jalan rusak, kemacetan lokal, dan pelayanan SPMB.
Fraksi PKS meminta penyelesaian persoalan tersebut tidak hanya dilakukan melalui kegiatan inspeksi mendadak atau sidak, tetapi juga melalui perubahan kebijakan berbasis data serta program yang memiliki ukuran dampak yang jelas.
Target PAD Rp8,41 Triliun
Pada sektor pendapatan, Fraksi PKS menyoroti target PAD 2027 sebesar Rp8.410.137.972.149.
Target pajak daerah ditetapkan sebesar Rp6.758.379.983.819, atau meningkat sekitar 1,41 persen dibandingkan Perubahan APBD 2026 sebesar Rp6.664.431.343.846.
Fraksi PKS mempertanyakan apakah kenaikan tersebut menunjukkan masih adanya ruang untuk meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.
Fraksi PKS juga meminta penjelasan mengenai inovasi taktis untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah pada 2027.
Salah satu yang didorong adalah peningkatan tax surveillance atau pemantauan pajak atas barang dan jasa tertentu (PBJT), khususnya komponen makanan dan minuman pada hotel, restoran, dan kafe.
Fraksi PKS juga mendorong optimalisasi pengawasan pajak parkir digital pada objek pajak yang pemungutannya bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Evaluasi Digitalisasi Retribusi Parkir
Untuk retribusi parkir, Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota Surabaya mengevaluasi efektivitas digitalisasi retribusi parkir selama 2026.
Menurut Fraksi PKS, target retribusi parkir 2027 masih dapat ditingkatkan melalui perbaikan tata kelola, transparansi, serta rekonsiliasi transaksi antara Dinas Perhubungan dan juru parkir.
Di sisi lain, Fraksi PKS mengapresiasi target PAD dari komponen hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp230.937.460.488.
Angka tersebut meningkat sekitar 15,79 persen dibandingkan Perubahan APBD 2026 sebesar Rp199.451.819.857.
Fraksi PKS menyatakan peningkatan tersebut perlu dilanjutkan melalui reformasi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), antara lain dengan menghadirkan Dewan Pengawas dan Direksi yang kredibel, memperbaiki tata kelola perusahaan, serta mendorong inovasi layanan yang berdampak.
Belanja Daerah Turun Rp255,45 Miliar
Fraksi PKS juga menyoroti belanja daerah dalam RAPBD 2027 yang tercatat sebesar Rp12.628.010.106.528.
Angka tersebut turun sekitar 1,98 persen dibandingkan Perubahan APBD 2026 sebesar Rp12.883.464.150.681 atau berkurang Rp255.454.044.153.
Fraksi PKS meminta penurunan tersebut tidak menimbulkan persoalan baru dengan mengorbankan belanja sektor wajib maupun sektor prioritas yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Pemerintah Kota Surabaya juga diminta menyiapkan antisipasi apabila terjadi perubahan pendapatan transfer atau Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada 2027.
Dalam pandangan Fraksi PKS, apabila terdapat kenaikan TKD, tambahan alokasi belanja perlu diarahkan untuk kebutuhan masyarakat kecil, peningkatan kesejahteraan sektor pendidikan, kesehatan dan sosial, serta perbaikan infrastruktur di kawasan perkampungan.
Pendidikan, Kesehatan dan Bantuan Siswa
Fraksi PKS juga meminta alokasi belanja RAPBD 2027 menjamin penyelesaian sejumlah pekerjaan pembangunan sarana pendidikan dan kesehatan.
Di antaranya pembangunan sekolah baru SD dan SMP negeri, perbaikan gedung sekolah, serta peningkatan layanan puskesmas dan puskesmas pembantu.
Persoalan bantuan pendidikan juga menjadi perhatian Fraksi PKS, khususnya warga yang mengalami kendala menerima bantuan beasiswa kuliah dan bantuan bagi siswa SMA akibat persoalan administrasi desil.
Fraksi PKS menyampaikan bahwa apabila diperlukan, anggaran bantuan tersebut tidak perlu dipangkas. Pemerintah kota dapat mempertimbangkan perubahan Peraturan Wali Kota untuk memperluas atau mendiversifikasi cakupan penerima bantuan.
Infrastruktur Harus Merata
Pada sektor infrastruktur pelayanan publik, Fraksi PKS mengapresiasi alokasi belanja infrastruktur yang disebut mencapai 49,31 persen sebagai mandatory spending sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Namun, Fraksi PKS meminta alokasi anggaran tersebut memberikan dampak yang lebih besar terhadap pemerataan pembangunan.
Ada empat persoalan yang menjadi perhatian, yakni pemerataan pembangunan infrastruktur agar tidak hanya terkonsentrasi di kawasan tertentu, peningkatan jumlah dan rute moda transportasi publik Suroboyo Bus dan feeder Wirawiri Suroboyo, pengurangan titik banjir dan genangan, serta penyelesaian persoalan layanan persampahan kota.
Fraksi PKS menegaskan pentingnya memastikan setiap alokasi anggaran dalam RAPBD 2027 memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
Pemandangan umum Fraksi PKS tersebut ditutup dengan pantun:
“Pasar Kebraon beli pisang kipas,
Pulangnya pasar Soponyono cari tomat. APBD 2027 sedang dibahas, Uang rakyat bermanfaat untuk rakyat.”
Pemandangan umum Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PKS Hj. Aning Rahmawati, S.T., dan ditandatangani Ketua Fraksi PKS Cahyo Siswo Utomo, S.T., M.H. (Nor)



Leave feedback about this