Turun Level PPKM, Surabaya Genjot Pertumbuhan Ekonomi Kota
Kerja keras Pemerintah Kota Surabaya beserta seluruh unsur masyarakat membuahkan hasil. Sejak awal Maret 2022 ini, Pemerintah Republik Indonesia telah menurunkan status PPKM Surabaya Raya yang semula level 3 menjadi level 2. Tak ingin berlarut dalam rasa puas, Pemkot Surabaya berupaya memanfaatkan momen ini untuk menggenjot perekonomian kota. Salah satu upaya dalam mendongkrak perekonomian masyarakat

