Surabaya Lindungi Anak Lewat Jam Malam, Pukul 22.00 Wajib di Rumah!
Pemerintah Kota / Pemkot Surabaya punya Langkah konkret untuk menjaga dan melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi. Caranya dengan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung tumbuh kembang optimal bagi generasi penerus di Kota Pahlawan, Pertengahan Juni 2025 ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 tentang Pembatasan

