Komisi B DPRD Surabaya Sepakat Beri Kelonggaran Waktu untuk PKL Direlokasi ke Serambi Ampel
Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat terkait persoalan PKL KH Mas Mansyur. Para PKL ini akan direlokasi ke Serambi Ampel. Ketua Komisi B Luthfiyah menuturkan, pihaknya telah memberikan kelonggaran waktu untuk PKL yang akan direlokasi ke Serambi Ampel. “Mereka (PKL) yang akan direlokasi ini meminta kelonggaran waktu, ya kita berikan,” kata Luthfiyah