DPRD Tetapkan KBS Jadi Perumda, Jabatan Direksi Diseleksi Ulang
DPRD Surabaya bersama Pemkot Surabaya resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penetapan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dalam rapat Paripurna Senin (23/2/2026). “Kami berharap dengan disahkannya Raperda ini, kinerja Perumda Kebun Binatang Surabaya makin moncer di masa mendatang,” kata Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni. Dengan perubahan

