Puskesmas Buka 24 Jam, Komisi D Panggil Kepala Puskesmas Se-Surabaya
Dinamika Dewan

Puskesmas Buka 24 Jam, Komisi D Panggil Kepala Puskesmas Se-Surabaya

Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya untuk mengoperasikan seluruh puskesmas buka 24 jam mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk dr.Akmarawita Kadir, Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya. Maka ia memanggil kepala puskesmas Se-Surabaya dalam satu paripurna. 

Menurutnya, penataan puskesmas berbasis Sumber Daya Manusia (SDM), fasilitas, lokasi, dan jarak antar kecamatan menjadi solusi jangka pendek untuk mengatur operasional puskesmas yang buka sepanjang waktu tersebut.

Saat ini, pelayanan di 63 puskesmas yang ada di Surabaya masih bervariasi. Dari 63 puskesmas, hanya 23 puskesmas yang memiliki fasilitas rawat inap, sedangkan 40 puskesmas lainnya hanya melayani rawat jalan. 

Perbedaan mendasar antara puskesmas rawat inap dan rawat jalan adalah jumlah tenaga medis. Puskesmas rawat jalan hanya memiliki 4-5 orang dokter, sementara puskesmas rawat inap memiliki 7-8 orang dokter. Hal ini tentunya menjadi tantangan dalam implementasi kebijakan puskesmas buka 24 jam.

“Jika seluruh puskesmas diharuskan buka 24 jam, pembagian shift tenaga medis akan menjadi tidak merata. Ini bisa menyebabkan kelelahan pada tenaga medis, yang akhirnya berdampak pada kualitas pelayanan, komunikasi yang terganggu, bahkan membahayakan keselamatan pasien,” kata dr. Akmarawita Kadir, usai rapat dengar pendapat bersama kepala dinas kesehatan dan kepala Puskesmas Se-Surabaya, Kamis (27/2/2025).

Ia juga menyoroti masalah keamanan yang sering terjadi di beberapa puskesmas. Seperti kehilangan sepeda motor. Menurutnya, puskesmas yang buka 24 jam harus dilengkapi dengan fasilitas keamanan yang memadai, seperti ruang jaga dokter dan petugas ambulance malam yang selalu siap.

Program puskesmas buka 24 jam dinilai baik untuk mengurangi beban rumah sakit. Terutama terkait dengan kebijakan BPJS yang tidak menerima klaim untuk 144 jenis penyakit tertentu.

Namun, menurutnya evaluasi dan penataan kembali puskesmas berdasarkan SDM dan fasilitas yang tersedia harus segera dilakukan.

Sebagai solusi sementara, politisi Golkar ini menyarankan agar di setiap kecamatan terdapat 2 hingga 3 puskesmas yang buka 24 jam. Kemudian, puskesmas yang sudah siap yang diharuskan buka 24 jam. Hal ini agar puskesmas yang belum memiliki SDM dan fasilitas yang memadai bisa dipersiapkan terlebih dahulu.

“Penataan ini sangat penting agar puskesmas yang buka 24 jam dapat melayani warga dengan baik, terutama bagi pasien yang terkena salah satu dari 144 jenis penyakit yang tidak dapat ditangani oleh BPJS di rumah sakit,” tuturnya.

Ia berharap, Dinas Kesehatan Surabaya dapat segera melakukan evaluasi menyeluruh agar kebijakan puskesmas buka 24 jam ini bisa berjalan dengan baik tanpa membahayakan keselamatan warganya. Selain itu, penambahan jumlah SDM dan fasilitas untuk puskesmas rawat jalan sangat diperlukan agar seluruh puskesmas dapat memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat Surabaya.

“Saya berharap ke depan, seluruh puskesmas di Surabaya bisa menyediakan layanan rawat inap. Karena ini akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Surabaya dan memberikan akses kesehatan yang lebih luas bagi warga,” pungkasnya. (Nor) 

    Leave feedback about this

    • Quality
    • Price
    • Service

    PROS

    +
    Add Field

    CONS

    +
    Add Field
    Choose Image
    Choose Video
    X