Cegah Banjir Tahunan, DPRD Surabaya Garap 49 Pasal di Raperda Penanggulangan Banjir
Sebagai kota metropolitan, Surabaya masih punya banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Salah satu masalah nyata adalah banjir tahunan yang tidak bisa dihindari. Untuk itu, DPRD Surabaya menyusun raperda pengendalian dan penanggulangan banjir. Regulasi tersebut ditetapkan menjadi raperda usulan prakarsa dewan dalam sidang paripurna Senin (16/1/2023). Juru bicara Badan Pembentukan Perda (BPP) DPRD Kota Surabaya

