DPRD Kota Surabaya menggelar rapat paripurna pada Senin (16/6/2025) siang. Rapat ini membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang dihadiri oleh Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, tersebut memasuki tahap pandangan umum fraksi-fraksi. Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono menjelaskan bahwa masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan tanggapan dari Wali Kota yang dijadwalkan dalam paripurna besok.
“Paripurna Perda APBD tahun 2024 ini akan kita selesaikan sesuai mekanisme menurut perundang-undangan. Kalau sudah ditanggapi fraksi-fraksi, besok akan digelar paripurna untuk penyampaian pendapat Walikota. Tahapan berikutnya masing-masing komisi membahas tupoksinya kemudian akan disahkan 30 Juni,” kata Adi Sutarwijono usai paripurna.
Sementara itu, Eri Cahyadi menyatakan kesiapannya untuk menerima dan menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan. Ia menganggap dinamika dalam pandangan umum fraksi sebagai bentuk kontrol dan upaya menyempurnakan kebijakan pemerintah kota.
“Maka tanggapan fraksi akan dijawab besok ketika paripurna. Setiap pandangan umum fraksi pasti ada apresiasi, masukan, dan semua itu jadi penyempurnaan untuk kita. Meskipun pada 2024 itu retribusi dihapus, pajak dihapus tapi kita masih bisa berjalan. Banyak yang bisa kita jalankan mengurangi faktor kemisikinan, mengurangi stunting dan menaikkan IPM Kota Surabaya,” kata Eri Cahyadi.
DPRD Kota Surabaya berharap seluruh masukan yang disampaikan dapat menjadi kontribusi positif untuk pembangunan dan kemajuan Kota Surabaya di berbagai sektor. (Nor)
Leave feedback about this