May 21, 2024
Jalan Yos Sudarso No. 18 - 22 Surabaya
Profil Dewan

Baktiono, Anggota DPRD Surabaya 5 Periode Gagas Berbagai Layanan Publik

Sejak tahun 1999 pintu rumahnya selalu terbuka 24 jam untuk warga yang ingin mengadu. Hasilnya, Baktiono B.A., S.S. menelurkan berbagai kebijakan yang menjadi solusi bagi pelayanan warga.

Anggota DPRD Kota Surabaya 5 periode ini menceritakan bahwa gagasan e-KTP pertama kali bisa diimplementasikan di Surabaya.

“Di era Bambang DH tahun 2003 kami yang mengusulkan e-KTP. Pelaksanaan e-KTP pertama kali di Indonesia adalah Kota Surabaya,” kata pria politisi PDIP ini, Senin (4/12/2023).

Hingga sekarang, lanjut dia, warga berobat hanya cukup menunjukkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Warga tidak perlu ribet jika ingin berobat ke Rumah Sakit dan Puskesmas yang ada di Kota Surabaya.

“Untuk berobat di rumah sakit dan puskesmas yang ada di Kota Surabaya, tidak perlu ribet,” ungkap pria lulusan SDN Kapas Krampung Lor 3.

Namun, dirinya tidak menepis bahwa segala layanan publik membutuhkan kontrol. Hal ini supaya warga benar-benar bisa menikmati janji-janji yang diberikan Walikota Surabaya.

“Ini sekarang fungsi kontrol yang kurang. Perlu ada kontrol supaya warga bisa menggunakan layanan sesuai dengan janji walikota,” terang pria yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi C DPRD Surabaya.

Pria yang sudah memiliki cucu ini tidak berhenti berkreasi. Menurutnya, di masa yang akan datang, warga akan lebih mudah menikmati fasilitas kesehatan. 

“Ke depan kami mengusulkan supaya Surabaya menjadi percontohan, termasuk nanti dipermudah lagi berobat cukup membawa ibu jari atau jempol sehat,” kata Baktiono.

Warga Surabaya sudah e-KTP dan sudah fingerprint, lanjut Baktiono. Maka di masa mendatang, warga tidak perlu membawa kartu untuk berobat.

“Sudah fingerprint, tidak perlu kartu-kartu lagi. Karena kartu ini misal harga Rp 1.000 untuk 200 juta penduduk. Total Rp 200 milyar kita bisa hemat itu,” pungkas Baktiono. (Nor)

    X