Ratusan Reklame Tak Berizin Ditertibkan demi Optimaliasi PAD dan Ketertiban Kota
Berita Surabaya 24 Hours

Ratusan Reklame Tak Berizin Ditertibkan demi Optimaliasi PAD dan Ketertiban Kota

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli daerah (PAD). Salah satu ikhtiar yang dilakukan pemerintah kota adalah mempercepat penertiban reklame yang habis masa izinnya atau tidak berizin. 

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari permohonan bantuan penertiban (bantib) yang diajukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). “Penindakan ini kami lakukan pada tempat usaha yang reklamenya sudah habis masa tayang atau tidak memiliki izin sama sekali,” ujar Zaini.

Zaini menambahkan, penertiban tidak hanya menyasar area publik seperti jalan raya, tetapi juga pusat perbelanjaan yang sering menjadi lokasi pemasangan reklame ilegal. Ia menegaskan bahwa reklame tanpa izin merugikan daerah dan melanggar aturan. 

Menurutnya, penertiban dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kota Surabaya. Reklame yang ditertibkan bervariasi, mulai dari reklame usaha makanan, toko material, hingga papan reklame layanan pesan antar. “Kami mendorong pelaku usaha dan penyelenggara reklame untuk mengurus izin resmi sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Penertiban ini merujuk pada Pasal 41 Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 70 Tahun 2024 yang telah diubah dengan Perwali Nomor 107 Tahun 2024. Satpol PP juga telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pemilik reklame, mengimbau agar mereka membongkar reklame secara mandiri. “Jika tidak dibongkar sendiri, maka akan dibongkar oleh Satpol PP,” tegasnya.

Zaini memastikan bahwa penertiban ini bersifat rutin dan berkelanjutan, bukan hanya insidental. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran yang ditemukan. 

“Penertiban reklame ilegal ini akan terus kami lakukan. Masyarakat yang menemukan pelanggaran dapat segera melapor. Mari bersama-sama kita bisa menjaga Surabaya tetap tertib, aman, dan nyaman,” ungkap Zaini.

Tagline Baru Jadi Sahabat Warga

Di sisi lain, Satpol PP Kota Surabaya memperkenalkan tagline baru “Satpol PP Sahabat Warga”. Tagline ini dipilih untuk mencerminkan tekad Satpol PP Kota Surabaya agar dapat menciptakan suasana kota yang kondusif dan lebih dekat dengan masyarakat.

Achmad Zaini mengatakan tagline tersebut bukanlah sekadar formalitas. Menurutnya, ini komitmen nyata yang diwujudkan melalui sikap humanis, persuasif, dan tetap tegas dalam menjalankan tugas. 

“Tagline ini bukan hanya sebuah kata yang kami ucapkan namun tidak ada bukti nyatanya. Tagline ini kami jadikan sebagai semangat kami, upaya kami, agar dapat bertugas dengan tegas namun tetap mengedepankan sisi humanis,” kata Zaini (3/10/2025).

Zaini menyatakan, pemilihan tagline tersebut merupakan cerminan bahwa Satpol PP Surabaya senantiasa bekerja berdampingan dengan masyarakat. “Kami selalu berada di tengah mereka, melindungi, serta membantu. Sehingga tugas kami bukan hanya sekadar penegak Perda, namun menjaga kota ini agar terhindar dari gangguan ketentraman dan ketertiban umum,” jelasnya..

Meski baru, tetapi Zaini menyebut bahwa jauh sebelum tagline ini dibuat, semua kegiatan yang telah dilakukan oleh personelnya telah berjalan sesuai dengan filosofi tagline tersebut. 

Sebagai contoh, personel Satpol PP mendorong motor warga yang mogok, membantu warga yang termasuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan ketertiban, serta menjalankan patroli rutin dalam menjaga kondusifitas kota.

“Kami berharap dengan semangat Satpol PP Sahabat Warga, dapat tercipta kolaborasi yang lebih erat antara aparat Penegak Perda dengan masyarakat,” pungkasnya.

    Leave feedback about this

    • Quality
    • Price
    • Service

    PROS

    +
    Add Field

    CONS

    +
    Add Field
    Choose Image
    Choose Video