Marak Gangster di Surabaya, Komisi C Minta Sering Operasi Yustisi
Surabaya 24 Hours

Marak Gangster di Surabaya, Komisi C Minta Sering Operasi Yustisi

Aksi tawuran antar gangster terjadi berturut-turut di beberapa titik di Kota Pahlawan. Mereka membawa berbagai senjata tajam. Mulai dari menyerang pos satpam hingga warung kopi. Mirisnya, para pelaku ini rata-rata masih remaja, ada yang usia di bawah 18 tahun dan di atas 21 tahun.

Kejadian terakhir yang ditangani polisi, ada dua orang yang mengalami luka bacok. Kejadian ini berlangsung di pos satpam sebuah perumahan elite di Surabaya Utara pada Minggu (27/11/2022) dini hari.

Pemerintah Kota Surabaya bersama TNI dan Polri memberikan atensi khusus. Tidak lama dari kejadian rusuh tersebut, puluhan remaja ditangkap. Anggota DPRD Surabaya Abdul Ghani Mukhlas Ni’am berharap patroli tiga pilar rutin melakukan operasi yustisi.

“Rata-rata mereka (remaja yang tawuran) mudah mengakses dan memiliki senjata tajam. Maka dari itu, harus sering ada operasi yustisi di tempat-tempat nongkrong,” kata Abdul Ghani saat ditemui di kantornya, Senin (5/12/2022).

Anggota Komisi C tersebut tidak ingin ada pembiaran lagi, terlebih untuk kalangan remaja. Politikus PDI-P ini ingin para pelajar di Surabaya lebih disibukkan dengan aktivitas produktif.

“Para remaja ini kurang aktivitas atau kesibukan yang baik. Mereka juga terpengaruh budaya dan medsos yang tidak dikontrol,” tambahnya.

Menurutnya, pendidikan para pelajar ini dipengaruhi oleh tiga faktor yakni keluarga, sekolah dan lingkungan. Maka tiga faktor inilah yang harus memiliki sinergi.

Ia menambahkan, remaja harus dikontrol cara main media sosial. Misalnya, para pelajar itu hanya bisa mengakses google kids. 

“Jadi konten dewasa, konten kekerasan itu harusnya tidak bisa diakses oleh yang bersangkutan (pelajar/remaja),” tambah dia.

Forkopimda Surabaya telah melakukan razia gabungan pada Sabtu (3/12/2022). Pada patroli dini hari tersebut, petugas menghentikan motor empat pemuda di Jalan Kenjeran karena gelagatnya mencurigakan. Mereka diperiksa karena berkendara tanpa atribut pengaman dan kelengkapan surat kendaraan bermotor. Dua bilah senjata tajam ditemukan petugas saat mengecek bawah jok motor. Senjata tajam itu disembunyikan di tumpukan obeng dan barang lain 

Pada patroli tersebut, petugas mengamankan total 26 remaja. Dua diantaranya membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau dan kerambit. (Nor)

    X