Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono mengingatkan kontraktor dan konsultan pengawas melakukan kinerja sesuai perjanjian dengan Pemkot Surabaya. Mulai dari pengawasan, pemasangan papan informasi hingga waktu pengerjaan yang harus benar-benar efektif.
Proyek pembangunan box culvert atau drainase guna menampung air yang dialirkan sampai ke laut. Proyek ini harus sesuai dengan spesifikasi dan kontrak yang ada. Baktiono menggarisbawahi, konsultan pengawas harus setiap hari ada di lokasi.
“Yang namanya konsultas pengawas, dia harus setiap hari di lokasi. Makanya waktu kita undang di komisi C, konsultan pengawas tidak seperti yang kami harapkan,” tegas Baktiono, Senin (4/12/2023).
Dia itu kan pengawas, lanjut politisi PDIP ini. Maka konsultan pengawas harus mengawasi kinerja sesuai dengan spesifikasi, sesuai dengan nilai kontrak, sesuai dengan perjanjian dengan Pemkot Surabaya.
“Kalau tidak sesuai, ya tegur,” lanjut dia.
Baktiono kesal. Dia sering menjumpai kenyataan bahwa proses pembangunan drainase ini justru menimbulkan problema.
“Kenyataannya apa? Di Jalan A Yani, Surabaya Utara, Surabaya Barat, Surabaya Timur, tengah kota Surabaya diakui sendiri oleh kontraktor saat kami undang bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) pemadatannya hanya menggunakan galian yang ada. Padahal spesifikasi harus sirtu. Sirtu bukan lumpur. Kalau pemadatan hanya pakai galian yang ada, disitu pasti ada lumpur,” terang Baktiono.
Termasuk, tambahnya, di lokasi proyek harus ada papan informasi untuk keselamatan pekerjaan.
“Bukan menyelamatkan pekerjanya saja, tetapi juga memberi warning supaya pengendara lebih hati-hati. Atau jalan sekalian ditutup,” tegasnya.
Anggota dewan 5 periode ini mengusulkan supaya pekerjaan proyek ini jangan hanya dilakukan di siang hari saja.
“Lebih efektif juga full di malam hari agar tidak mengganggu pemakai jalan. Juga supaya lebih cepat kelar sesuai target yang ditetapkan pemkot,” pungkas Baktiono. (Nor)