Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani melakukan kunjungan di Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian, Surabaya pada Jumat (27/9/2024). Kedatangannya dalam rangka melihat dan meninjau langsung proses pemotongan hewan di RPH Pegirian.
Menurut Novi, langkah-langkah penyembelihan hewan di sana sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan. “Pelaksanaan pemotongan hewan di RPH ini sesuai dengan prosedur dan syariah,” ujarnya ketika ditemui langsung di lokasi.
Novi juga mengimbuhkan bahwa proses penyembelihan dilakukan oleh tenaga profesional yang tersertifikasi, begitu pula ketika proses pemotongan sapi dilakukan menghadap kiblat.
Terkait penggunaan alat tembak atau stunning, Novi menjelaskan tujuan prosedur itu hanya untuk membuat hewan pingsansebelum disembelih yang mana sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Proses ini bertujuan untuk mengurangi rasa sakit pada hewan tanpa mematikan hewan sebelum disembelih,” ujarnya.
Serampungnya meninjau proses pemotongan di RPH Pegirian, Novi meminta kepada PD RPH Surabaya untuk terus secara berkala melakukan evaluasi terhadap SOP yang telah ditetapkan, sehingga mencegah tersebarnya isu yang tidak benar ke depannya.”Ini adalah momen yang baik untuk evaluasi ke depan agar lebih baik dan masyarakat tidak resah dengan isu-isu yang belum jelas kebenarannya,” pungkasnya.
Leave feedback about this