Pembangunan Infrastruktur, Komisi C DPRD Surabaya: Pemkot Jangan Pakai Konsultan Pengawas
Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya Agoeng Prasodjo meminta pengawas pembangunan infrastruktur dilakukan kalangan ASN yang sudah mendapatkan pelatihan dan sertifikasi. Hal ini mencegah adanya pemborosan keuangan. Bila memakai jasa konsultan pengawas, ia khawatir cuma sekedar mencantumkan nama, tetapi kerjanya nihil. “Ujung-ujungnya itu hanya kamuflase, hanya nama, tapi orangnya tidak ada. Atau bahkan satu konsultan pengawas