Gaji Tenaga Kontrak dan PPPK Tidak Melalui BPR SAU, Ini Komentar Pimpinan DPRD Surabaya
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni turut mengkritisi kebijakan pemkot yang menempatkan gaji tenaga kontrak dan PPPK tidak melalui BPR Surya Artha Utama (BPR SAU). Arif Fathoni menilai, kebijakan ini dianggap sebagai keengganan Pemkot Surabaya dalam membesarkan BUMD milik pemkot sendiri. Padahal, BPR SAU merupakan Bank Perkreditan Rakyat yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya. Bahkan, lanjut