DPRD Tetapkan KBS Jadi Perumda, Jabatan Direksi Diseleksi Ulang
DPRD Surabaya bersama Pemkot Surabaya resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penetapan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya menjadi Perusahaan Umum.

