March 29, 2024
Jalan Yos Sudarso No. 18 - 22 Surabaya
Surabaya 24 Hours

Puluhan Ribu Buruh Lakukan Demonstrasi di Surabaya, Tegaskan Enam Tuntutan

Puluhan ribu buruh padati Kantor Gubernur Jawa Timur pada peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Senin (1/5/2023). Buruh yang berjumlah sekitar 20.000 orang ini datang dari berbagai daerah yang berbeda, mulai dari Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, hingga Gresik. Berangkat dari daerah masing-masing, menurut pantauan aspirasivirtual massa aksi mulai bergerak dari Jalan A.Yani Surabaya sekitar pukul 11.15 WIB mengenakan atribut dan membawa poster masing-masing aliansi. Klakson tak henti dibunyikan, seruan “Buruh bersatu tak bisa dikalahkan, buruh berkuasa rakyat sejahtera” tak henti dikumandangkan. 

Diawali puluhan mobil komando serta iringan nyanyian buruh tani, para demonstran tiba di depan Kantor Gubernur Jawa Timur Jalan Pahlawan pada pukul 14.30 WIB. Setibanya, orasi disampaikan secara bergantian oleh para perwakilan buruh dari berbagai daerah. Diawali oleh Eka, perwakilan Mojokerto yang menyampaikan bahwa rombongan tidak akan pergi sebelum ditemui oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. 

“Kami ingin menagih janji yang belum terealisasi dari awal, hingga saat ini periode kepemimpinannya hampir usai.” ujarnya. 

Orasi-orasi yang aktif disampaikan selama hampir (3) jam nyatanya membuahkan hasil positif. Tepat pukul 17.10 WIB, Khofifah hadir dan naik ke atas panggung bersama perwakilan demonstran dan Kapolda Jawa Timur, Toni Harmanto. Ia menyampaikan bahwa telah menyetujui tuntutan yang para buruh sampaikan.

“Mudah-mudahan hubungan industrial, buruh, pengusaha, serta pemerintah terus bisa kita tingkatkan.” terang Khofifah 

Perwalikan Buruh Apin Sirait mengatakan, terdapat enam poin yang diserahkannya kepada Gubernur. Adapun enam (6) poin tersebut antara lain meminta Gubernur segera mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR RI untuk melakukan perubahan kepada ketentuan di UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, khususnya tentang kesejahteraan buruh. Kedua, meminta DPRD melanjutkan kembali proses pembentukan peraturan daerah terkait perda jaminan pesangon. Ketiga, Gubernur akan mengkoordinasikan dengan Pemkab dan Pemkot untuk pembiayaan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin, terutama bagi buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja. 

“Keempat, kami minta kepada Gubernur untuk memerintahkan Kadisnaker Provinsi Jawa Timur melakukan penegakan hukum terhadap pengusaha yang tidak mengikutsertakan pekerjanya di BPJS Disnakertrans Provinsi Jatim. Kelima, meminta Ibu Gubernur untuk memerintahkan Kadisnakertrans menyelesaikan permasalahan hubungan industrial pekerjaan yang telah diketahui oleh publik di Jawa Timur.” ujar Apin. 

Lebih lanjut, tuntutan keenam adalah meminta Gubernur memerintahkan Kadisnakertrans untuk mengevaluasi kinerja daripada pengawas ketenagakerjaan di Jawa Timur. Di sisi lain, Gubernur Khofifah juga memberikan rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden RI untuk tidak merevisi peraturan pemerintah nomor 109 tahun 2012, mengenai rencana pemerintah melalui menteri kesehatan tentang rokok dan hasil tembakau yang disamakan dengan narkoba. 

“Tuntutan hari ini ada 6 saya kabulkan 7. Mari kita kawal bersama!” tegas Khofifah.

Aksi yang berakhir sekitar pukul 17.45 ini ditutup dengan jabat tangan dan pemotongan tumpeng oleh Gubernur dan perwakilan demonstran, serta disertai sorak sorai puas dari para demonstran. 

    X