Jelang Akhir Tahun, Banyak Proyek Pembangunan di Surabaya Belum Tuntas
Dinamika Dewan

Jelang Akhir Tahun, Banyak Proyek Pembangunan di Surabaya Belum Tuntas

Penghujung tahun 2022 tersisa beberapa hari lagi. Meski demikian, masih ada beberapa titik pembangunan saluran air di Surabaya yang belum tuntas. Hal ini membuat Komisi C DPRD Surabaya yang membidangi pembangunan merasa pesimis proyek-proyek tersebut bisa rampung sebelum tutup buku di akhir tahun 2022.

Menurut Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Endy Suhadi mengungkapkan penyebab tidak rampungnya pembangunan saluran air tersebut dikarenakan masalah klise. Yakni baru digencarkan ketika akhir-akhir tahun. 

“Alhasil masih ada pekerjaan dengan progres minim. Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) harus melakukan evaluasi,” ujarnya. 

Beberapa proyek saluran air yang sampai hari ini belum rampung tersebut antara lain di Jalan Demak, Jalan Dupak, Jalan Kranggan, Jalan Tidar, dan Jalan Panglima Sudirman. Padahal tenggat waktu penuntasan sesuai dengan perjanjian dengan pihak kontraktor adalah tanggal 15 Desember 2022. 

“Pengerjaan box culvert di 55 titik di Surabaya itu harus tuntas pada 15 Desember 2022 sesuai dengan masa kontraknya,” tegas Wakil Ketua Komisi C DPR Surabaya, Aning Rahmawati. 

Menurut Aning, meski per akhir November lalu serapan anggaran pembangunan saluran air tersebut masih 50 persen, namun pengerjaan fisik pembangunan di lapangan telah mencapai 70 persen. Untuk itu, pihaknya terus mendorong agar pengerjaan box culvert saluran air bisa mencapai angka 95 persen di tanggal 15 Desember 2022. 

“Kami akan terus memonitoring dan berkomunikasi dengan dinas terkait agar pengerjaan saluran air tersebut bisa tuntas tepat waktu,” imbuhnya.

Namun, bila memang nantinya tidak bisa rampung di tenggat waktu yang telah disepakati, Komisi C DPRD Surabaya meminta agar Pemkot Surabaya bertindak tegas terhadap kontraktor pembangunan yang molor. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Buchori Imron. 

“Misalnya diberikan sanksi berupa denda atau bila perlu dimasukkan ke daftar hitam sehingga perusahaan yang bersangkutan tidak diperkenankan mengerjakan proyek pemerintah dalam kurun waktu tertentu,” ujarnya.

Tindakan tegas tersebut diharapkan menjadi lecutan bagi kontraktor pembangunan agar benar-benar serius menuntaskan proyek-proyek pembangunan tepat waktu. Sekaligus menjadi efek jera ke kontraktor untuk memperbaiki kinerjanya.

    X