DPRD Surabaya Geram Setelah Mendengar Isu Mafia Perizinan di Kota Pahlawan
Dinamika Dewan

DPRD Surabaya Geram Setelah Mendengar Isu Mafia Perizinan di Kota Pahlawan

Usai diterpa isu tak sedap terkait dugaan penjualan barang hasil penertiban oleh oknum Satpol PP, kini Pemerintah Kota Surabaya kembali dikejutkan dengan adanya isu mafia perizinan. Kabar yang beredar diduga ada mafia perizinan yang melibatkan oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya.

Kabar tak sedap tersebut membuat DPRD Surabaya merasa geram. Pasalnya, di tengah semangat pemulihan ekonomi kota yang tengah digaungkan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, masih saja ada oknum-oknum tak bertanggung jawab dan mementingkan dirinya sendiri. Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni meminta agar kasus mafia perizinan tersebut segera diusut tuntas. 

“Ispektorat harus segera turun tangan. Kalau ada usur pidananya, harus ditegakkan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya, Kamis (9/6/2022).

Lebih lanjut, Thoni, sapaan akrabnya, meminta inspektorat memperketat pengawasan terhadap prosedur pengurusan izin di Kota Surabaya saat ini. Apabila ada celah-celah yang bisa menimbulkan praktek suap menyuap, maka harus segera melakukan perbaikan. 

“Kemudian di sisi dinasnya juga. Harus melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja anggotanya. Jika ada potensi melakukan pelanggaran seperti mafia perizinan, maka harus segera dihentikan. Jadi ini sifatnya evaluasi ke dalam internal pemkot,” jelasnya.

Selain itu, Thoni juga berpesan kepada masyarakat terutama para pelaku usaha yang hendak mengurus perizinan agar tidak perlu menggunakan jasa pihak lain. Sebab, saat ini Surabaya sudah memiliki inovasi untuk memudahkan pengurusan perizinan yaitu melalui Surabaya Single Window (SSW). Layanan berbasis digital ini tak hanya memudahkan pelaku usaha namun juga dapat meminimalisir terjadinya praktek kecurangan. Sebab, sejak awal hingga akhir pengurusan, semua berkas yang dipersyaratkan hanya perlu diupload melalui SSW. Sehingga tidak ada kontak langsung antara pelaku usaha dengan petugas pelayanan. 

“Ini menjadi cambuk untuk melakukan perbaikan integritas ASN dan terus melakukan inovasi layanan masyarakat sesuai dengan tujuan yang diinginkan oleh Wali Kota Surabaya, yakni memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Surabaya,” imbuhnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto. Ia meminta agar kasus ini benar-benar diusut hingga tuntas. Sebab menurutnya, kasus mafia perizinan seperti ini tidak dilakukan oleh seorang saja, melainkan ada beberapa oknum lain ikut terlibat.

“ASN di lingkungan Pemkot Surabaya memiliki pendapatan (gaji) yang lumayan besar. Sudah semestinya setiap tindakannya selalu memikirkan warga Surabaya agar lebih sejahtera. Sebab, gaji yang mereka terima berasal dari pajak masyarakat. Jadi seharusnya bisa memberikan pelayanan yang prima,” tandasnya. (fen)

    X