April 29, 2024
Jalan Yos Sudarso No. 18 - 22 Surabaya
Profil Dewan

Dokter Akmarawita Kadir Ketuai Pansus, Targetkan Zero Kimiskinan Ekstrim di 2024

Memiliki background ilmu kedokteran, dokter Akmarawita Kadir percaya diri memimpin Pansus Raperda percepatan penanggulangan kemiskinan di Kota Surabaya. Sinergi OPD Pemkot Surabaya dianggap mampu mengatasi keluhan warga miskin yang memiliki berbagai permasalahan dan karakter.

“Karakteristik keluarga miskin ini kan berbeda-beda, dinas terkait dari pemkot harus mampu mengetahui, sehingga program kerja tepat sasaran,” tutur Akmarawita saat mengawali pembicaraan di kantor DPRD Surabaya, Rabu (21/6/2023).

Sejak Januari 2023 raperda ini digodog. Sebagai Ketua Pansus Raperda percepatan penanggulangan kemiskinan, sinergi OPD inilah yang diperlukan supaya pemkot semakin mengenali setiap karakter warganya. Misalnya ada program padat karya kurang diminati, atau daftar hadir tidak sesuai dengan kehadiran saat ada pelatihan, pemkot tidak serta merta menyalahkan warga miskin.

“Karena karakteristik warga miskin beragam, misalnya banyak yang tidak hadir selama pelatihan maka dicari penyebabnya, kenapa dia tidak hadir apakah dia sudah mendapat pekerjaan atau  dia tidak mau bekerja atau dia ditanya mau kerja yang model seperti apa,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya ini.

Disamping program padat karya untuk membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, lanjut Akmarawita, raperda ini juga membahas soal pendidikan dan kesehatan yang harus berjalan serentak.

Dinas pendidikan misalnya sudah memiliki program untuk membantu siswa dari keluarga tidak mampu. Diantaranya ada pembagian seragam gratis dan ada beasiswa pemuda tangguh. 

Kemudian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) juga memiliki program penanganan kemiskinan. Salah satunya penanganan stunting yang berkorelasi dengan keluarga tidak mampu.

“Meski sudah ada penanganan, kalau ekonomi keluarganya tidak mampu akan muncul stunting lagi. Makanya antar OPD perlu sinergi,” papar pria lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Wijaya Kusuma itu.

Selama ini, pansus mengevaluasi para OPD masih berjalan sendiri-sendiri tanpa ada yang mengoordiansi. Nah, dalam pelaksanaannya, raperda akan membentuk tim koordinasi penanggulangan kemiskinan Kota Surabaya.Lembaga itu akan dipimpin Wakil Walikota Surabaya Armudji.

Raperda ini bakal terdiri dari 45 pasal dalam 12 bab. Sejauh ini,pembahasan pasal per pasal sudah memasuki tahap akhir.

“Sehingga nanti tahun 2024 kemiskinan ekstrim di Surabaya sudah nol persen, sesuai perintah Presiden RI,” tambahnya.

Kemiskinan ekstrim yang dimaksud adalah warga yang tidak bekerja dan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar. Kebutuhan dasar yang dimaksud adalah kebutuhan sandang, pangan, dan papan.

Saat ini di Surabaya tercatat ada sekitar 200 ribu warga miskin dan 200 ribu warga pra miskin. “Nah diantaranya itu sesuai data dinas sosial, ada 23 ribu warga masuk kategori kemiskinan ekstrim. Ini yang harus dinolkan di tahun 2024,” pungkas politisi Golkar ini.(Nor)

    X