Pemkot Surabaya berencana membentuk holding company BUMD untuk memaksimalkan potensi sejumlah perusahaan daerah, termasuk PD Pasar Surya. Ide ini bagus, namun anggota dewan menilai harus ada kajian dalam pembentukannya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Alfian Limardi mengingatkan, jangan sampai muncul persoalan di kemudian hari.
“Ide (holding company, Red) menarik, tapi harus dengan kajian yang detail dan matang,” kata Alfian Limardi, Kamis (13/7/2023).
Ia menyampaikan bahwa setiap BUMD memiliki kondisi yang berbeda-beda. Terlebih lagi jika dilihat dari sisi kesehatan keuangan. Sejauh pengetahuannya, tidak sedikit BUMD yang masih mengandalkan suntikan penyertaan modal dari APBD.
Alfian khawatir dengan adanya holding, justru akan semakin memberatkan pemkot.
“Jangan sampai jadi beban APBD,” tutur Alfian.
Politisi partai PSI ini bukan bermaksud tidak setuju dengan wacana pembentukan holding company. Ia lebih setuju bila manajemen BUMD seperti perseroda. Dengan begitu, ada keterlibatan pihak swasta.
Dalam aturan perseroda, kalangan swasta boleh memiliki saham hingga maksimal 49 persen dalam suatu perusahaan daerah.
“Dan pengelola di level top harus profesional. Jangan sampai jadi titipan pihak tertentu,” pungkasnya.(Nor)