Komisi B Dorong Direksi Baru PAM Surya Sembada Tak Sekadar Jadi Administrator
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono, merespons penetapan tiga anggota Direksi Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada Kota Surabaya untuk masa jabatan 2026–2029.Penetapan tersebut didasarkan pada Hasil Seleksi Anggota Direksi Nomor: 11/PANSEL/VII/2026 tertanggal 3 Agustus 2026 yang telah ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Wali Kota Surabaya. Menurut Baktiono, PAM Surya Sembada merupakan perusahaan daerah yang

