Pendapatan retribusi sektor jasa parkir baru terealisasi 10,34 persen atau hanya Rp 5,7 miliar. Padahal total target tahun 2024 ini Rp 55,4 miliar. Dinas Perhubungan mengakui pengawasan masih lemah.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Dishub Surabaya Tundjung Iswandaru saat hearing di Komisi C DPRD Surabaya. Tundjung menuturkan pendapatan dari sektor parkir belum memenuhi target triwulan.
“Kami menyadari masih di bawah target. Memang tidak mudah, tapi kami tetap berusaha,” kata Tundjung, Selasa (14/5/2024).
Salah satu titik lemah dishub, lanjutnya, pengawasan yang lemah di lapangan. Jumlah petugas yang ada belum menutup semua celah kebocoran pendapatan.
Juga penggunaan QRIS yang digadang-gadang bisa menutup kebocoran. Kenyataannya minat masyarakat masih rendah.
Di samping itu, ada juru parkir yang sengaja menyembunyikan barcode, warga yang ogah naik turun men-scan barcode, hingga warga yang masih gaptek dengan sistem pembayaran digital.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati mengatakan tidak ada perkembangan signifikan dari target tahun-tahun sebelumnya. Komunikasi dengan pengelola parkir, baik dari karang taruna (kartar) maupun juru parkir, gagal.
Aning menilai dishub belum berhasil menjalin komunikasi dan pembinaan dengan pihak terkait.
“Sehingga problema manajerial tidak berhasil diatasi. Akhirnya kami buat satu kesepakatan untuk mengundang lagi khusus tentang pendapatan dan manajerial,” tutur Aning.
Permasalahan ini, menurut Aning, tidak bisa dibiarkan begitu saja karena berkaitan dengan target dan kinerja dishub itu sendiri. Juga sumbangan untuk pendapatan asli daerah (PAD) Surabaya. (Nor)
Leave feedback about this