Pansus Raperda Rutilahu Bahas Aturan Hukum Penghuni Kos
Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya sedang memproses penyelesaian Raperda tentang Hunian dan Kawasan Permukiman Layak. Proses ini cukup panjang sebab akan ada penambahan substansi yakni soal aturan hukum penghuni kos. Ketua Pansus Muhammad Saifuddin mengatakan, pembahasan raperda cukup panjang karena adanya sejumlah penambahan substansi. Salah satunya, dimasukkannya aturan hukum penghuni rumah kos dan kontrakan

