Beri Lampu Hijau Kenaikan Terif PDAM, DPRD Surabaya Wanti-wanti Kualitas Air
Dinamika Dewan

Beri Lampu Hijau Kenaikan Terif PDAM, DPRD Surabaya Wanti-wanti Kualitas Air

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada berencana menaikkan tarif pemakaian air mulai tahun depan. Kenaikan tarif ini menyusul dengan adanya Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Pedoman Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Bagi BUMD kabupaten/kota se – Jawa Timur tahun 2022.

Menurut keterangan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di dalam SK Gubernur Jatim tersebut menyatakan bahwa tarif pemakaian air sebesar Rp 2.659 per meter kubik (batas bawah). Tarif tersebut berlaku untuk semua PDAM yang berada di wilayah Jawa Timur. Besaran tarif baru ini terbilang cukup besar mengingat tarif batas bawah pemakaian air sebelumnya sebesar Rp 600 per meter kubik. 

“Sejak tahun 2005 tarif PDAM Surya Sembada tidak pernah mengalami kenaikan. Yakni untuk batas bawah sebesar Rp 600 per meter kubik. Besaran tarif ini sama antar pelanggan kelompok I yang merupaka kelompok warga tidak mampu dan kelompok lainnya,” ujarnya, Kamis (24/11).

Tarif lama yang dipukul sama rata pada setiap kelompok pelanggan dinilai kurang memenuhi asas keadilan. Untuk itu, Wali Kota Eri menekankan agar PDAM Surya Sembada membuat penyesuaian tarif air bersih dengan mengklasifikasikan antara warga mampu dan tidak mampu. 

Rencana kenaikan tarif pemakaian air ini juga telah mendapat lampu hijau dari DPRD Surabaya. Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno menilai kenaikan tarif pemakaian air di tahun depan merupakan suatu hal yang wajar. Bahkan selain mengacu pada SK Gubernur Jatim, kenaikan tarif pemakaian air PDAM telah diatur pula dalam Permendagri.

“Kenaikan tarif pemakaian air ini realistis dan sudah diatur dalam Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 yang merupakan perubahan atas Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum,” ujarnya.

Meski memberikan lampu hijau agar perusahaan plat merah ini menaikkan tarif layanannya, namun Anas Karno juga mewanti-wanti agar linier dengan kualitas air bersih yang diberikan. Ia berharap ke depannya tidak ada lagi warga yang mengeluhkan air PDAM keruh. Begitu pula terkait debit air yang mengalir. Permasalahan klise seperti debit air kecil bahkan mati di saat-saat tertentu diharapkan tidak lagi terjadi di tahun 2023.

“Kemudian dari segi kuantitas, kami berharap lebih banyak masyarakat yang terlayani air bersih dari PDAM. Target semua warga terlayani PDAM di tahun 2023 harus tercapai,” tandasnya.

    X