July 27, 2024
Jalan Yos Sudarso No. 18 - 22 Surabaya
Perspektif

Angka Kasus Kekerasan Pada Anak Meningkat, Komisi D DPRD Surabaya Minta Adanya Skema Perlindungan

Angka kasus kekerasan pada anak di Surabaya terus mengalami peningkatan. Bahkan, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur sempat mengatakan bahwa Surabaya merupakan kota dengan tingkat kekerasan pada anak tertinggi di Jawa Timur. Maraknya kasus kekerasan pada anak ini menjadi perhatian serius DPRD Surabaya.

Kondisi ini membuat DPRD Surabaya merasa miris. Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah meminta Pemerintah Kota Surabaya segera bertindak untuk menjamin keamanan anak-anak di Kota Pahlawan. Salah satunya dengan membuat skema grand design tentang pola perlindungan anak yang jelas dan mudah diimplementasikan hingga di lapangan.

Grand design ini bertujuan untuk menjamin anak-anak bisa tumbuh dan berkembang dengan aman sekaligus nyaman di Surabaya. Apalagi, Surabaya telah beberapa kali menyandang predikat Kota Layak Anak. Sungguh miris bila masih ada kasus kekerasan pada anak, apalagi yang terbaru menimpa anak disabilitas sebagai korban kekerasan seksual.

“Kasus seperti ini bukan yang pertama kali. Tahun lalu, ada 104 kasus kekerasan pada anak di Surabaya. Untuk itu, kami mendorong Pemkot Surabaya dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) membuat skema grand design pola perlindungan anak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Khusnul mengungkapkan, dari banyaknya kasus kekerasan pada anak yang terjadi, ada beberapa faktor yang mempengaruhinya. Namun, faktor paling sering menjadi penyebab ialah himpitan ekonomi dan pola asuh pada anak. 

“Kami juga mendorong Pemkot Surabaya untuk segera merevisi Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak,” imbuhnya.

Tingginya angka kekerasan pada anak di Kota Pahlawan memang menjadi hal yang menyesakkan dada. Namun, itulah fakta yang terjadi dan harus dihadapi bersama-sama. Sebab, perlindungan terhadap anak-anak bukan hanya kewajiban pemerintah kota saja, melainkan tugas kita semua. 

“Keterlibatan masyarakat sangat diperlukan. Untuk itu layanan di RT-RW perlu diperkuat dengan mengaktifkan kembali sistem ronda di kampung-kampung,” tandasnya. (fen)  

    X