Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono melantik anggota baru pergantian antar waktu (PAW) dari Fraksi Demokrat-Nasdem Airlangga Justitia. Airlangga Justitia menggantikan Ratih Retnowati sebagai anggota Komisi B DPRD Surabaya periode 2019-2024.
Pelantikan PAW digelar saat Rapat Paripurna DPRD Surabaya, di ruang utama lantai 3, pada Rabu (7/2/2024).
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono sekaligus pimpinan sidang dan rapat paripurna mengatakan, proses PAW merupakan hak partai Demokrat sepeninggal almarhum Ratih Retnowati.
“PAW ini merupakan hak partai demokrat setelah kita semua kehilangan almarhum Ratih Retnowati, yang kemudian DPC Partai Demokrat menugaskan saudara Airlangga Justitia untuk menjadi pengganti,” kata Adi.
Politisi PDIP ini berharap, Airlangga Justitia dapat menyesuaikan diri di sisa waktu 6 bulan.
“Langkah dan kerjanya harus cepat dan sigap karena untuk melayani masyarakat Kota Surabaya. Sehingga bisa mempresentasikan diri sebagai wakil rakyat di Kota Surabaya,” jelasnya.
Untuk diketahui, saat meninggal dunia almarhum Ratih Retnowati merupakan anggota Komisi B DPRD Surabaya.
Periode sebelumnya, Ratih sempat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya dan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya. (Nor)
Leave feedback about this