Warga Wisma Mukti Keluhkan Suara Bising Bar, Komisi B Kejar Perizinan
Dinamika Dewan

Warga Wisma Mukti Keluhkan Suara Bising Bar, Komisi B Kejar Perizinan

Untuk ketiga kalinya warga Wisma Mukti, Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo kembali mendatangi kantor DPRD Kota Surabaya. Mereka mengeluh berbagai persoalan yang timbul dari tempat hiburan malam di Jalan Arief Rahman Hakim.

Wakil Ketua Komisi B Anas Karno mengatakan, sudah berulang kali warga mengadukan soal suara gaduh dan bising dari Cafe Chug Bar.

“Keluhan utama soal kebisingan dari suara musik dari RHU itu,” ungkap Anas.

Pihak pengelola RHU, lanjut Anas, mengaku sudah melakuka perbaikan agar suara musik tidak sampai keluar dan mengganggu istirahat warga. Tapi sampai sekarang  dentuman suara musik yang cukup keras masih terdengar hingga pemukiman dan menimbulkan kebisingan.

Di samping itu, anggota Komisi B juga mengomentari soal perizinan penjualan minuman beralkohol di Cafe Chug Bar. Setelah beberapa kali rapat dengat pendapat, izin NBBKC masih belum kelar untuk pengaktifan kembali.

“NBBKC cukainya belum ada, belum dibayar. Sedangkan itu adalah pendapatan negara. Sesuai aturan, tidak ada NBBKC, tidak boleh dilakukan penjualan. Bukan alkoholnya tapi cukainya. Karena tidak ada izin cukainya, maka tidak bisa dijual,” kata anggota Komisi B John Thamrun, Senin (20/3/2023).

Sementara pengelola Cafe Chug Bar Anthony menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi NBBKC. “NBBKC saya punya, saya pengaktifan kembali Pak. Saya akan lampirkan pengaktifan kembali,” terang Anthony.

John Thamrun ingin pengelola Cafe Chug Bar serius mengurus perizinan NBBKC. Ini artinya, selama proses pengaktifan kembali NBBKC, pihak pengelola tidak dulu menjual barang yang tidak berizin.

“Sedang pengaktifan kembali, berarti masih dibekukan kan? Kalau izin NBBKC tidak ada, alkoholnya jangan dijual, supaya apa? Supaya tidak menimbulkan kericuhan,” tegas politikus PDIP ini.

Meski begitu, para legislator ini tidak ingin Cafe Chug Bar berhenti operasional. Hanya saja, dewan mendesak pengelola Cafe Chug Bar serius menyelesaikan persoalan dan keluhan dari warga.

“Kami lihat pengelola Chug Bar ada upaya baik untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini. Menurut saya, usaha ini biarkan saja dulu (operasional) sambil perizinan-perizinan diurus, dilanjutkan. Karena pemkot harus adil terhadap semua pengusaha, dalam hal ini untuk membangkitkan perekonomian Kota Surabaya,” kata Sekretaris Komisi B Mahfudz.

Sambil operasional dibuka, lanjut politikus PKB ini, persoalan dan gangguan terhadap aktivitas dan keamanan warga musti diselesaikan. Yang penting ada upaya perbaikan.

” Tapi bila di kemudian hari permasalahan yang sama terukang kembali, pemkot harus tegas, terang Mahfudz.

Hal senada juga dilontarkan oleh John Thamrun. Semua proses perizinan juga harus disampaikan secara terbuka di meja dewan. 

“Prosesnya harus terbuka. Dan saya minta, dari pemkot khususnya Satpol PP dan Bagian Hukum lebih memerhatikan persoalan ini. Intinya adalah pembinaan. Kalau tidak ada tindakan, ya berarti tidak ada pembinaan. Pembinaan bukan harus menghentikan operasional, tapi diingatkan. Jadi tolong disiapkan proses-prosesnya itu apa saja yang sudah didaftarkan, ke bea cukai dan sebagainya, beri kami bukti,” pungkas John.

Salah satu owner Chug Bar bernama Richard  mengaku sudah berupaya melakukan perbaikan. Salah satunya yakni dengan memasang peredam suara. Alat itu dipasang dua lapis alias dobel. Pemasangan tersebut sudah dilakukan sejak pertama kali muncul keluhan warga. (Nor)

    X