Nasib Pasar Turi Baru yang telah terkatung-katung selama 14 tahun kini menemui titik terang. Pemerintah Kota Surabaya telah duduk bersama para pedagang dan investor atau pengelola Pasar Turi Baru. Pemkot berencana membuka Pasar Turi Baru pada 22 Maret 2022, menjadi bukti bahwa permasalahan yang selama ini menghantui telah usai.
Rencana Pemkot Surabaya membuka Pasar Turi Baru tak hanya menuai pujian dari para pedagang. Komisi B DPRD Surabaya juga turut memberikan apresiasi terhadap rencana tersebut. Apresiasi ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Mahfudz, Jumat (11/3/2022).
Mahfudz mengatakan, apa yang dilakukan oleh Wali Kota Eri sangat fenomenal. Pasalnya, permasalahan Pasar Turi Baru cukup rumit. Bahkan, belasan tahun tak kunjung juga menemui titik terang. Baru di bawah kepemimpinan Wali Kota Eri, permasalahan ini bisa selesai dan Pasar Turi Baru akan dibuka.
“Selama ini kami sudah beberapa kali menerima keluhan dari para pedagang Pasar Turi. Khususnya pedagang yang menempati stan di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Namun selalu menemui jalan buntu,” ujarnya.
Bahkan, Mahfudz mengakui bahwa pihaknya hampir putus asa untuk menemukan jalan keluar atas persoalan Pasar Turi Baru. Menurutnya, intervensi yang dilakukan oleh Wali Kota Eri beserta jajarannya memegang peranan penting atas keberhasilan dibukanya Pasar Turi Baru.
“Ini juga pasti karena doa banyak orang dan kini dikabulkan oleh Allah melalui tangan Pak Eri,” imbuhnya.
Mahfudz juga mengimbau para pedagang agar tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Para pedagang diharap bisa mengoptimalkan kesempatan ini untuk berjualan dengan nyaman. Serta tetap tertib dengan tata aturan yang ada.
“Pemkot Surabaya sudah bisa menjadi penengah. Namun jangan sampai Pasar Turi Baru ini bernasib sama seperti pasar-pasar lainnya yang cenderung mati suri,” ujarnya.
Untuk itu, pemerintah harus mampu mengawasi dengan baik jalannya Pasar Turi Baru. Sehingga benar-benar bisa mengembangkan dan menumbuhkan potensi pasar tersebut. Artinya, pembukaan Pasar Turi Baru ini bukanlah akhir, melainkan awal yang baru bagi pasar tersebut.
Di sisi lain, Komisi B DPRD Surabaya juga berharap Pemkot Surabaya mampu mengembangkan pasar-pasar lain selain Pasar Turi Baru. Mengingat masih banyak pasar tradisional yang butuh perhatian, penataan, serta pengembangan dari Pemkot Surabaya.
“Jadi, ini menjadi triger untuk terus mengembangkan pasar-pasar lainnya di Kota Surabaya,” ujarnya.
Pengembangan pasar-pasar tradisional di Surabaya digadang-gadang bakal mampu memberi kontribusi positif bagi roda perekonomian masyarakat, khususnya warga Surabaya. Sebab, sampai saat ini, tak bisa dipungkiri bila perputaran ekonomi masyarakat kecil masih berada di pasar tradisional. (Fen)
Leave feedback about this