July 25, 2024
Jalan Yos Sudarso No. 18 - 22 Surabaya
Dinamika Dewan

PKL Depan Masjid Al-Akbar Surabaya Minta Fasilitas ke Pemkot

Merasa selama ini kurang diperhatikan, para Pedagang Kaki Lima (PKL) Masjid Al Akbar Surabaya (MAS) datang ke kantor DPRD Surabaya. Meski sudah menaati aturan dan menempati lahan Pemkot Surabaya, para PKL mengaku kurang mendapatkan fasilitas yang memadai. 

Maka pada Senin (15/5/2023) para PKL ini mendatangi Komisi B DPRD Surabaya. Menurut Ketua Paguyuban PKL Pemuda Mandiri Pagesangan, Rahman Efendi pedagang sudah mengindahkan imbauan pemkot untuk tidak berjualan di area depan masjid. Ketika pedagang sudah masuk kelahan khusus yang disediakan pemkot, pedagang tidak mendapatkan hak fasilitas yang memadai.

“Total dari 348 PKL di dalam belum terdata semua, termasuk PKL mainan,” kata Rahman Effendi , Senin (15/5/2023).

Ia menyebutkan bahwa para PKL ini harus membayar iuran sekali datang berjualan senilai Rp 10 ribu. Bahkan, listrik yang dijanjikan gratis ternyata belum diwujudkan, pedagang harus membayar biaya tambahan untuk listrik. Rahman Efendi berharap dengan adanya perhatian dan hak fasilitas dari Pemkot Surabaya, lapak PKL bisa makin laris.

“Jadi apa yang dibicarakan di awal tidak sesuai harapan kami saat ini,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Distribusi Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Devie Afrianto mengaku pihaknya  masih terus melakukan pendataan pedagang. Pedagang yang sudah didata akan mendapatkan QR code. Devie juga memastikan pada pedagang tidak dipungut biaya selama berjualan di area tersebut.

“Ada 340 yang lapaknya sudah terdapat QR Code. Tapi kami terus mendata para pedagang yang baru masuk juga. Free, yang mungut ya paguyuban PKL itu sendiri,” kata Devie. (Nor)

    X