Mudik lebaran menjadi momen yang paling dirindukan oleh masyarakat Surabaya. Wajar saja, selama dua tahun belakangan pemerintah melarang warganya mudik kala lebaran untuk mencegah meledaknya Covid-19. Kabar bahagianya di tahun 2022, pemerintah akhirnya memperbolehkan warga mudik ke kampung halaman saat libur panjang lebaran.
Tak hanya memperbolehkan, pemerintah juga memberikan fasilitas mudik kepada para warga. Salah satu contohnya program mudik gratis dari Surabaya ke 15 kota yang diselenggarakan oleh Pemprov Jatim.
Meski tak ada pembatasan mobilitas mudik lebaran, namun masyarakat tetap diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan selama perjalanan maupun saat di kampung halaman. Salah satunya adalah soal vaksin. Bahkan vaksin menjadi salah satu syarat perjalanan mudik baik melalui transportasi darat, laut, maupun udara.
Merujuk pada Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 16 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19, masyarakat yang baru menerima vaksin dosis kedua diharuskan menunjukkan hasil negatif tes swab antigen yang berlaku 1×24 jam atau RT PCR yang berlaku 3×24 jam keberangkatan. Sedangkan bagi calon penumpang yang baru melakukan vaksin dosis 1 maka wajib menyertakan hasil negatif tes RT PCR yang berlaku 3×24 Jam.
Untuk itu, Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmawarita Kadir mengingatkan agar masyarakat Surabaya yang hendak mudik memenuhi terlebih dahulu vaksin dosis ketiga atau booster. Selain sebagai syarat mudik agar tak perlu menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau Swab Antigen, masyarakat yang telah menerima vaksin booster dinilai memiliki antibodi lebih kuat.
“Setiap orang yang sudah divaksin kedua. 3-6 bulan memang secara penelitian anti bodinya menurun. Antibodi virus Covid di dalam tubuhnya,” ujarnya, Kamis (7/4/2022).
Meski demikian, ia tetap mengimbau agar masyarakat senantiasa menjaga protokol kesehatan selama di kampung halaman hingga kembali lagi ke Surabaya. Sebab, vaksin booster sebenarnya untuk menambah imun setiap orang yang sifatnya lebih ke pencegahan.
Menurutnya, vaksin Booster sebenarnya sangat baik untuk memutus mata rantai Covid-19. Namun perlu ditindak lanjutin dengan secreaning 3T, yakni Testing, Tracing, Treatment.
“Jadi ketika ada orang yang sudah anti bodinya turun. Dia rentan untuk terkena dan dia di tracing dia positif. Sebaiknya dia tidak melakukan mudik,” ujarnya.
Semantara itu, Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni menyoroti kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang melarang ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungannya mudik menggunakan mobil dinas. Imbauan tersebut telah disampaikan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi merujuk pada Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 13 Tahun 2022.
“Hal itu harus dijalankan oleh seluruh ASN yang berada di lingkungan pemkot. Apabila dilanggar itu pembangkangan terhadap perintah pimpinan,” ujarnya, Selasa (19/4/2022).
Menurut Thoni, sapaan akrabnya, mudik adalah urusan personal yang tidak ada sangkut pautnya dengan tugas sebagai ASN. Oleh karena itu sudah seharusnya para ASN tidak menggunakan fasilitas mobil dinas. Selain itu, para ASN memiliki gaji tetap yang memungkinkan mereka untuk bisa membeli kendaraan pribadi.
“Selain itu juga bisa menggunakan transportasi umum kan untuk mudik lebaran,” imbuhnya.
Ia berharap kebijakan Wali Kota Eri bisa dipatuhi oleh seluruh ASN di Pemkot Surabaya dengan kesadaran bukan keterpaksaan. (fen)
Leave feedback about this