Ketua Komisi A DPRD Surabaya mendorong Satgas Mafia Tanah dan Polrestabes Surabaya menangkap DPO kasus yang menimpa Maria Lucia Setyowati (73) warga Tenggilis, Surabaya yang menjadi korban penipuan dua aset yakni rumah kosnya berpindah ke orang lain.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menerima keluhan Maria yang mendatangi kantornya, Senin (19/1/2026). Maria ingin meng-update kasus yang menimpa dirinya pada tahun 2018.
“Tapi Daftar Pencarian Orang (DPO) nya belum tertangkap, Tri Ratna masih belum muncul. Jadi kasus ini mandek, Komisi A belum bisa melanjutkan proses,” kata Yona.
Yona mendorong kepolisian dalam hal ini Polrestabes Surabaya bisa cepat menangkap DPO. Sehingga kasus yang menimpa Maria ini segera ada titik terang.
Dua aset milik Maria yang berpindah tangan diketahui berlokasi di Jalan Tenggilis Lama III B Nomor 56 dan Tenggilis Permai IV B. Tri Ratna Dewi diduga melakukan aksinya dengan bekerjasama bersama pegawai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Permadi.
Maria menuturkan penipuan yang dialaminya bermula saat Tri mengajaknya untuk mendirikan usaha laundry di rumah kosnya Tenggilis Permai IV B, Surabaya. Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2017.
Maria pun setuju dengan tawaran Tri. Usaha laundry mereka mulanya berjalan lancar dengan dibantu dua karyawan. Hingga Tri kemudian membuka rekening bank atas nama Maria untuk mengelola uang hasil bisnis, tetapi Maria tidak pernah mengetahui hasilnya.
Setelahnya, Tri menanyakan terkait surat-surat dari rumah kos yang di Jalan Tenggilis Permai IV B yang ditempati bisnis laundry. Maria mengatakan bahwa rumah itu hanya memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan tidak ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) karena lokasinya dilewati saluran listrik atau sutet.
Tak berhenti di sana, Tri juga ternyata mengetahui bahwa Maria memiliki aset rumah kos lainnya di Jalan Tenggilis Lama III B. Dia lantas menawarkan kepada Maria untuk membagi rumah kos itu menjadi ruko tiga petak.
“Yang di Tenggilis Lama 3 nomor 56 itu tadinya rumah kos ukuran 9×14, Tri juga yang punya ide untuk memecah jadi 3 ruko,” ujar Maria kepada wartawan.
Tri pun kemudian melakukan renovasi rumah milik Maria. Namun lantaran tidak memiliki modal, ia mengajukan pinjaman ke bank atas nama Maria. Bahkan yang menjadi jaminan adalah SK pensiunan Maria sebagai apoteker di Fakultas Farmasi Unair.
Setelah tiga ruko berhasil berdiri, Tri kembali memberikan masukan pada Maria untuk memecah SHM atas satu bangunan menjadi tiga. Hal itu untuk memudahkan jual beli aset.
Maria diminta menyerahkan SHM rumah kosnya. Ia disodorkan beberapa berkas untuk ditandatangani hingga surat tanda terima. Namun rupanya itu bukan surat pembagian SHM, tetapi surat perjanjian jual beli dan pemberian bangunan hibah dua bangunan kos milik Maria kepada Tri.
Maria pun menduga ada persengkokolan antara Tri dengan pegawai PPAT itu. Sebab dirinya tidak diberi kesempatan untuk membaca surat-surat yang disodorkan kepadanya.
Setelah itu saat Maria ingin meminta pertanggungjawaban, Tri menghilang dan tidak dapat dihubungi. Bahkan Maria sudah mengecek ke rumah orang tua Tri di Pare, Kediri. Namun rumah itu rupanya juga telah dijual.
Maria juga melaporkan Tri dan Permadi ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penipuan. Laporan itu dibuatnya pada bulan Juli 2022.
Hingga Januari 2026 ini, Polrestabes Surabaya belum berhasil menangkap Tri yang menjadi DPO.
“Saya yakin Polrestabes Surabaya juga sedang mencari DPO ini. Namun Komisi A mendorong Polrestabes Surabaya supaya lebih cepat menangkap DPO supaya kasus ini segera diproses dan ada update nya,” kata Yona.
Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini juga menyarankan Maria untuk melapor ke Satgas Mafia Tanah. Hal ini supaya, Maria mendapat keadilan yang diinginkan, yakni dua aset milik Maria bisa kembali.
“Bu Maria saya sarankan melapor juga ke Satgas Mafia Tanah. Segala cara perlu kita coba supaya keadilan yang dicari Bu Maria ini terwujud,” kata Yona.
Maria Lucia Setyowati yang ditemani suaminya berterima kasih kepada Ketua Komisi A yang menerima keluhan plus memberi pencerahan untuk melapor ke Satgas Mafia Tanah.
“Pak Yona selalu merespon baik, dan ini pencerahan bagi saya,” tutup Maria. (Nor)



Leave feedback about this