Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya membangun sistem pemutakhiran data yang lebih aktif, berkelanjutan, dan tidak sepenuhnya bergantung pada inisiatif warga.
Menurut Cahyo, ketika data kependudukan telah menjadi dasar berbagai pelayanan publik, persoalannya bukan lagi sekadar berapa banyak warga yang telah memiliki dokumen administrasi kependudukan.
Yang jauh lebih penting, kata dia, adalah memastikan seluruh informasi di dalam dokumen tersebut benar-benar akurat dan selalu mengikuti kondisi terbaru masyarakat.
“Menurut saya, persoalan ini jangan hanya diselesaikan dengan menghimbau masyarakat untuk memperbarui KK. Dispendukcapil juga harus membangun sistem pemutakhiran data yang lebih aktif dan berkelanjutan. Karena ketika data kependudukan sudah menjadi basis berbagai pelayanan publik, yang dibutuhkan bukan sekadar banyaknya warga yang memiliki dokumen, tetapi akurasi dan kemutakhiran isi datanya,” ujarnya pada Sabtu (5/9/2026).
Cahyo menilai Dispendukcapil perlu mulai melakukan pemetaan terhadap data-data kependudukan yang belum mutakhir maupun yang tidak konsisten.
Menurutnya, berbagai persoalan tersebut sebenarnya dapat diidentifikasi sejak awal, mulai dari warga usia produktif yang masih tercatat memiliki pendidikan SD atau SMP, anak yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun akta kelahiran, hingga warga yang telah meninggal dunia tetapi masih tercatat aktif dalam sistem.
Perubahan domisili yang belum dilaporkan juga menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian.
Dengan pemetaan tersebut, pemerintah bisa mengetahui secara lebih jelas wilayah mana yang memiliki persoalan data paling banyak, kelompok usia mana yang membutuhkan perhatian, serta jenis ketidaksesuaian data apa yang paling sering ditemukan.
“Jadi kita tahu persoalannya ada di kelurahan mana, kelompok usia mana, dan jenis data apa yang paling banyak belum diperbarui,” katanya.
Cahyo menegaskan pola pelayanan administrasi kependudukan ke depan tidak boleh terus mengandalkan warga untuk datang sendiri melakukan pembaruan.
Menurut Politisi PKS ini Dispendukcapil perlu memperkuat integrasi dan pencocokan data dengan perangkat daerah lain sesuai kewenangan serta ketentuan perlindungan dan hak akses data.
Salah satunya dalam bidang pendidikan. Dispendukcapil dinilai dapat memperkuat sinergi dengan Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan untuk mendeteksi adanya perubahan jenjang pendidikan masyarakat.
Apabila terdapat perubahan data, warga dapat diberikan notifikasi atau difasilitasi agar segera melakukan pembaruan.
Cahyo menyebut Surabaya sebenarnya telah memiliki sejumlah inovasi pelayanan yang dapat dikembangkan lebih jauh, termasuk program Nasi Ikan untuk pembaruan data pendidikan dan KNG untuk pelayanan administrasi kependudukan secara digital.
Namun, menurutnya, efektivitas dan cakupan program tersebut perlu terus dievaluasi.
“Surabaya sebenarnya sudah mempunyai inovasi seperti program Nasi Ikan untuk pembaruan data pendidikan dan KNG untuk pelayanan adminduk digital ini perlu dievaluasi cakupannya dan diperluas apabila terbukti efektif,” ujarnya.
Selain memperkuat sistem digital dan integrasi data, pelayanan administrasi kependudukan juga harus semakin mendekat kepada masyarakat.
Sekolah, kelurahan, kecamatan, Balai RW hingga layanan digital, menurut Cahyo, dapat menjadi titik-titik strategis untuk melakukan pemutakhiran data warga.
Dengan pola tersebut, pemerintah tidak perlu menunggu masyarakat mengalami persoalan terlebih dahulu.
“Jadi jangan baru melakukan pembenahan ketika warga membutuhkan sekolah, BPJS, bantuan sosial, perbankan, waris atau pelayanan lainnya,” tegasnya.
Cahyo juga menyoroti ukuran keberhasilan pelayanan Dispendukcapil.
Menurutnya, ke depan kinerja instansi tersebut tidak seharusnya hanya diukur dari jumlah dokumen kependudukan yang berhasil diterbitkan.
Pemerintah juga harus melihat seberapa banyak data yang berhasil diperbarui, berapa ketidaksesuaian data yang mampu diselesaikan, hingga sejauh mana data tersebut benar-benar dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan.
“Yang juga penting, saya kira ukuran keberhasilan Dispendukcapil ke depan jangan hanya berapa dokumen yang diterbitkan, tetapi juga berapa data yang berhasil dimutakhirkan, berapa ketidaksesuaian data yang diselesaikan, dan seberapa besar data tersebut benar-benar dapat digunakan untuk menentukan sasaran pembangunan secara tepat,” jelasnya.
Terkait kaitan pembaruan data pendidikan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Cahyo meminta persoalan tersebut ditempatkan secara proporsional.
Ia menegaskan IPM secara resmi dihitung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan metodologi tersendiri. Karena itu, pembaruan jenjang pendidikan dalam KK tidak secara otomatis berdampak pada kenaikan IPM.
Namun demikian, data kependudukan yang valid tetap menjadi fondasi penting bagi pemerintah untuk memahami kondisi riil masyarakat.
“Sedangkan mengenai IPM, perlu kita tempatkan secara proporsional. IPM resmi dihitung oleh BPS dengan metodologinya sendiri. Jadi pembaruan pendidikan pada KK tidak serta-merta menaikkan IPM. Tetapi data kependudukan yang valid tetap sangat penting agar pemerintah mengetahui kondisi masyarakat secara lebih akurat dan dapat menyusun intervensi pendidikan, kesehatan, sosial maupun pelayanan publik secara tepat sasaran,” paparnya.
Cahyo menegaskan, pembenahan data kependudukan harus dilakukan sebelum masyarakat menghadapi persoalan dan membutuhkan layanan pemerintah.
Menurutnya, data warga tidak boleh hanya menjadi arsip administratif yang diperbarui ketika ada keperluan tertentu.
“Prinsipnya, jangan menunggu warga membutuhkan layanan baru datanya dibenahi. Data kependudukan harus hidup, terus diperbarui dan menjadi fondasi kebijakan pembangunan Kota Surabaya,” pungkasnya.(Nor)



Leave feedback about this