Pemerintah pusat resmi mencabut kepesertaan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) yang dibiayai oleh APBN. Terkait hal ini, beberapa warga Surabaya resah dan sudah ada yang membuat laporan kepada Walikota Surabaya terkait pengalihan PBI-JK ke Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) yang mengcover pembiayaan jaminan dengan biaya APBD Surabaya.
Ada sekitar 239.363 peserta yang telah dicabut kepesertaan BPJS Kesehatan PBI-JK. Kini hanya 12.832 yang masih menjadi tanggungan Pemkot Surabaya. Ketua Komisi D DPRD Surabaya meminta OPD terkait segera mempercepat pengalihan PBI-JK.
“Jangan ditunda untuk pengalihan ke UHC, kan hanya mengalihkan secara otomatis saja. Seminggu saya rasa harus rampung,” kata Ketua Komisi D Khusnul Khotimah ketika menggelar rapat koordinasi pemkot, Senin (15/5/2023).
Politisi PDIP ini menuturkan, sudah ada warga yang komplain di Whatsapp Walikota Surabaya. Warga tersebut mengaku dipingpong saat mengurus pengalihan PBI-JK.
“Salah satu warga WA ke Pak Wali (Eri Cahyadi), dia mengaku dipingpong, di kelurahan ngga aktif, disuruh ke puskesmas, eh di puskesmas belum ada info,” tambah Khusnul.
Ia menuturkan, pengalihan sistem itu seharusnya tidak akan memberatkan peserta karena sudah tersistem. Sehingga peserta yang sudah masuk PBI-JK menurutnya tidak perlu mengurus kembali dari nol.
“Mengingat di era digital sudah bisa meggunakan aplikasi, jadi pasien yang menjadi peserta PBI-JK kemudian beralih ke UHC seharusnya tidak perlu mengurus kembali,” tegas Khusnul.
Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Anna Fajriatin menjelaskan bahwa memang ini hanya pengalihan pembiayaan saja. Hal ini karena pasien yang dulunya PBIJ-JK ada yang sudah terbayarkan oleh pihak lain.
“Ini hanya pengalihan pembiayaan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, tidak diblokir pembiayaannya. Kenapa? Karena ternyata yang bersangkutan sudah terbayarkan oleh pihak lain, mungkin perusahaan, mungkin ada yang pensiun kemudian dia bisa membayar mandiri,” kata Anna.
Hal senada juga dijelaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Hanya saja, kendala yang sering terjadi muncul pada Approvel Data. Sehingga pihaknya meminta bantuan BPJS untuk mempercepat pengaktifan.
“Pemkot tetap menjamin masyarakat (Surabaya) yang sakit bisa berobat dengan gratis, BPJS bisa diaktifkan di faskes. Cuma ya itu tadi, high approvel, agak lemot,” terang Nanik Sukristina. (Nor)