Kekosongan jabatan strategis terjadi di PDAM Surya Sembada. Jabatan Direktur Utama kini dijalankan oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt).
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menilai kondisi itu menunjukkan ketidaksiapan dan kurang seriusnya penyelenggaraan seleksi direksi BUMD oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Menurut Yona, posisi Plt di perusahaan daerah sangat terbatas kewenangannya, terutama dalam mengambil keputusan strategis. Padahal, PDAM Surabaya melayani lebih dari 700 ribu pelanggan.
“Kami DPRD meminta kepada pemkot, dalam hal ini Wali Kota Eri Cahyadi segera melakukan seleksi rekrutmen posisi vital di Direksi BUMD,” kata Yona, Selasa (25/11/2025).
Yona mendorong proses rekrutmen dilakukan secara transparan dan akuntabel, seperti pola seleksi jabatan kepala dinas hingga sekda, yang dilakukan secara terbuka melalui fit and proper test.
Yona menambahkan, seleksi juga dinilai perlu melibatkan kandidat dari unsur ASN maupun non-ASN yang mempunyai kapabilitas dan kredibilitas, sesuai kebutuhan jabatan.
“Bisa digelar rekrutmen dengan pola yang sama saat mencari jabatan kepala dinas hingga sekda,” tutur politisi Gerindra ini.
Jabatan Direktur Utama tidak boleh kosong, lanjut Yona. Sebab hal ini berkaitan langsung dengan pelayanan publik, terutama PDAM yang menyangkut hajat hidup warga. (Nor)—–



Leave feedback about this