Sekretaris Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2005-2029 dari Fraksi Gerindra DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati mendorong Pemerintah Kota Surabaya mempunyai BUMD khusus pengelolaan aset.
Menurut Ajeng, selain untuk akselarasi pemanfaatan aset, BUMD khusus itu mustinya juga mampu mengoptimalkan pengelolaannya.
Ajeng menyayangkan selama ini pemkot tidak memiliki badan khusus yang bertanggung jawab atas tata kelola aset milik Pemkot Surabaya.
“Aset melimpah. Sudah saatnya kota sekelas Surabaya melakukan optimalisasi kekayaan aset daerah dengan membentuk BUMD pengelola aset,” kata Ajeng Wira Wati, Selasa (1/7/2025).
Kota Pahlawan memiliki banyak aset yang tersebar di 31 kecamatan dan 164 kelurahan. Tidak hanya gedung tapi juga lahan.
Ajeng menuturkan, jika aset-aset ini bisa dioptimalisasi dan dikelola secara profesional dan serius, inilah ladang pendapatan.
Pemanfaatan aset tersebut harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Bagiamana bisa menggerakkan ekonomi kota dan warga mendapat nilai tambah dari pemanfaatan aset ini.
Dengan BUMD khusus pengelolaan aset, daya pacu kinerja untuk pemanfaatan aset makin kuat. Profitabilitas juga bisa dimaksimalkan agar pendapatan daerah bertambah.
“Pansus tidak ingin aset pemkot tidur dan terus nganggur,” tegas Ajeng.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya ini mengatakan, banyak aset tanah berada di jalan strategis. Pihak ketiga bisa memanfaatkan aset itu untuk usaha.
Bisa dengan sistem hak guna sewa, imbuh Ajeng. Bisa juga menawarkan sistem build operate transfer (BOT) kepada investor. Investor yang membangun sekaligus mengoperasikannya dalam kurun waktu tertentu sesuai perjanjian.
Nantinya aset dikembalikan ke Pemkot. Pemodal besar harus disasar dengan tawaran menarik dan diajak komunikasi.
“Bisa juga aset-aset tidur itu dimanfaatkan untuk memenuhi hak dasar warga akan tempat tinggal,” pungkas Ajeng. (Nor)



Leave feedback about this