Dewan Usul Tambah Pendapatan Guru Honorer Swasta
Dinamika Dewan

Dewan Usul Tambah Pendapatan Guru Honorer Swasta

Dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (30/11/2023) anggota DPRD Surabaya sepakat merevisi Perda 16/2012. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya A H Thony dan Reni Astuti ini menilai kualitas pendidikan di Surabaya belum merata.

Hal ini terlihat dari kualitas pendidikan di sekolah negeri dan sekolah swasta. Agar mutu pendidikan di setiap sekolah setara, pemkot akan merevisi Perda 16/2012 tentang penyelenggaraan pendidikan.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti menuturkan bahwa perubahan Perda 16/2012 merupakan usulan dari DPRD Surabaya.

Salah satu poin yang dibahas mengenai kesejahteraan guru. Reni masih melihat kesenjangan pendapatan yang diterima guru honorer di sekolah negeri dan sekolah swasta.

“Kalau untuk guru berstatus pegawai negeri baik itu ASN atau PPPK sudah bagus. Namun kami masih mendapati di sekolah swasta gaji guru Rp 500 ribu per bulan”, kata Reni, Kamis (30/11/2023).

Menurut Reni, dewan akan menambahkan satu poin terkait kesejahteraan guru dalam regulasi tersebut. Hal ini supaya kualitas pendidikan sekolah negeri dan swasta bisa sepadan. (Nor)

    X