Walikota Surabaya Eri Cahyadi menemukan oknum jukir yang mematok tarif parkir mobil Rp 35 ribu saat inspeksi mendadak (sidak) di sekitaran Kebun Binatang Surabaya.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan tindakan walikota sudah benar. Sebagai kepala eksekutif pemerintahan, walikota harus memastikan terlaksananya peraturan yang telah ada yakni Perda Parkir Tepi Jalan. Jika ada jukir yang mematok tarif di atas ketentuan, maka itu pelanggaran norma.
Bahkan, pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini menganggap kemarahan walikota merupakan tamparan bagi Dishub. Sebab, walikota sendiri yang mendapati persoalan jukir liar ini saat sidak.
“Saya berharap kemarahan walikota menjadi bahan introspeksi kepada seluruh jajaran Dishub Kota Surabaya untuk berbenah. Supaya kemarahan walikota ini dijadikan energi untuk tee s melakukan upaya peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat Surabaya maupun luar Surabaya yang berlibur dan berwisata di Surabaya,” kata Arif Fathoni, Jumat (12/7/2024).
Mas Toni, sapaan akrabnya, juga mendorong adanya upaya pembinaan terhadap seluruh jukir resmi di Kota Surabaya. Pembinaan ini guna meningkatkan kenyamanan dan ketertiban Kota Pahlawan.
“Saya berharap petugas Dishub yang ditempatkan di lokasi-lokasi dekat dengan pusat keramaian, baik itu terminal maupun lokasi wisata dilakukan pergantian secara berkala. Maksudnya, jangan terlalu lama bertugas di satu titik, nanti akan menimbulkan miskin inovasi dan berpotensi penyalahgunaan wewenang. Setidaknya, maksimal 6 bulan harus dirotasi,” pungkasnya. (Nor)
Leave feedback about this