Pungli Rp 80 Juta Rekruitmen Kerja Dishub, Komisi A Desak Sanksi Pidana hingga Pemecatan Oknum ASN
Kisruh pungutan liar kembali mencuat di lingkungan Pemkot Surabaya. Kali ini bermodus percaloan rekrutmen tenaga kerja kontrak di Dinas Perhubungan. Ketua Komisi A DPRD Surabaya mendesak sanksi pidana serta tindak tegas pemecatan tidak dengan hormat kepada oknum ASN yang terlibat. Yona Bagus Widyatmoko menuturkan, dalam konstruksi hukum tindak pidana korupsi maupun penipuan jabatan, pengembalian kerugian

