Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD negeri (SDN) sudah memasuki tahapan pengumuman hasil seleksi jalur zonasi kota pada Sabtu 10 Juni 2023. Aduan warga mulai bermunculan. Terutama soal syarat umur peserta didik baru minimal 7 tahun.
Zainudin warga Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran misalnya. Dia mengadu anaknya yang berusia 6 tahun 6 bulan tidak lolos PPDB. Menurutnya, anaknya telah memiliki kemampuan baca tulis dan siap memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar.
“Anak saya memiliki semangat dan kemauan yang kuat, siap sekali, sudah bisa baca dan menulis. Karena anak saya selain sekolah TK B juga saya berikan les tambahan,” kata Zainudin saat datang mengadu ke gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (12/6/2023).
Zainudin telah mendaftarkan anaknya tersebut di SDN Tanah Kali Kedinding 2 untuk zonasi kecamatan dan SDN Kapasari 1 untuk zonasi kota.
“Saya berharap bisa diterima di SDN terdekat rumah,” tambahnya.
Ketua Komisi D Khusnul Khatimah menerima aduan tersebut. Menurutnya, persyaratan usia PPDB SDN sudah diatur di Permendikbud dan Perwali. Peraturan tersebut baiknya dipahami dan ditaati para orang tua sebab berkaitan dengan kesiapan peserta didik.
“Perwali nomor 44 tahun 2023 tentang PPDB juga mengatur demikian, itu tertulis di pasal 5 bahwa persyaratan calon peserta didik baru SDN harus memenuhi persyaratan usia sebagai berikut ini ada grade nya. Kenapa sih harus 7 tahun, sebenernya terkait kesiapan peserta didik kita, anak-anak Surabaya yang akan mengenyam pendidikan di tingkat dasar,” tegas Khusnul.
Politisi PDIP ini juga menerangkan, bahwa beberapa hal perlu diperhatikan dalam memasuki pendidikan dasar. Diantaranya yang ditekankan Khusnul yakni kesiapan mental, kognitif dan psikis anak tersebut.
“Tidak sekedar hanya keinginan dan semangat, tapi ada nilai-nilai lain yakni kesiapan mental, kognitif dan kemampuan psikomotor anak tersebut saat akan memasuki jenjang pendidikan dasar. Karena anak-anak ini nantinya tidak hanya belajar membaca menulis, tetapi juga kompetisi dasar lainnya,” pungkas Khusnul. (Nor)