DPRD Kota Surabaya mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Surabaya tahun 2025-2045. Raperda itu kini sudah sah menjadi perda dan akan menjadi acuan dalam tiap kali perumusan RPJMD di Kota Pahlawan.
Rapat paripurna yang digelar Kamis (4/7/2024) ini seluruh fraksi menyetujui penyusunan RPJPD tersebut. Hampir semua langsung menyerahkan pandangan akhir masing-masing fraksi ke pimpinan DPRD tanpa menyampaikan catatan, kecuali Fraksi Golkar.
Juru bicara Fraksi Golkar Agoeng Prasodjo mengatakan, secara keseluruhan partai berlogo pohon beringin itu menerima dan menyetujui rancangan perda RPJPD 2025-2045. Namun tetap ada penekanan terhadap pelaksanaan compact city.
“Intinya selama dua bulan ke depan, rencana compact city bisa berjalan dan bisa fleksibel dengan masyarakat,” kata Agoeng.
Walikota Surabaya Eri Cahyadi menanggapi masukan pansus dan pandangan akhir fraksi-fraksi. Eri mengatakan pemerintah bisa memahami dan memberikan penghargaan pada anggota legislator tersebut.
“Saya berterima kasih atas masukan-masukan dari anggoa dewan terhormat terkait RPJPD 2025-2045, matur nuwun,” terang Eri.
Sebagaimana diketahui, dalam musrenbang perumusan RPJPD 2025-2045, pemkot menaruh titik poin mengenai bonus demografi atau kelompok usia produktif menjadi prioritas utama Wali Kota Eri dalam penyusunan RPJPD 2025-2045. Terkait hal itu, pemkot ingin menekan pengangguran di Kota Surabaya.
Jumlah penduduk dengan usia produktif atau angkatan kerja harus meningkatkan dan menggerakkan kemampuannya sehingga bisa mendapatkan pekerjaan.
Guna menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkot Surabaya. Salah satunya ialah mengenai program 1 Keluarga Miskin (Gamis) 1 Sarjana, yang digagas langsung oleh Walikota Surabaya. (Nor)
Leave feedback about this