Tahun ini, Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) memiliki rencana merevitalisasi empat pasar. Salah satunya, Pasar Tunjungan. Komisi B DPRD Surabaya meminta BUMD ini serius membenahi bangunan pasar.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Luthfiyah menuturkan, saat ini beberapa pasar di Surabaya dalam kondisi rusak. Bahkan, ada yang mangkrak karena rusak berat.
“PDPS harus lebih kreatif mencari sumber pendanaan,” kata Luthfiyah, Senin (20/3/2023).
Hal ini berarti, PDPS tidak harus mengandalkan dana penyertaan modal yang terbatas. Tetapi, lanjut Luthfiyah, bisa juga melakukan kajian untuk mencari solusi lain. Misalnya dengan melakukan kerja sama dengan investor.
“Bisa jalin kerja sama dengan investor yang benar-benar baik, dan saling menguntungkan,” tambah Luthfiyah.
Hal senada juga dituturkan Wakil Ketua Komisi B Anas Karno. Menurutnya, status hukum PD Pasar Surya yang segera berubah menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda) bisa berdampak pada kondisi perusahaan ke depan.
Dengan menjadi Perseroda, memungkinkan perusahaan untuk mengutamakan profit. PDPS diharapkan dapat memberikan kenaikan kontribusi yang signifikan bagi pendapatan daerah.
“Supaya keberadaan pasar menjadi sumber kebangkitan ekonomi rakyat,” kata Anas.
Terlebih lagi, kondisi Pasar Tunjungan dinilai memang tidak layak dan perlu direvitalisasi. Komisi B berharap, akan ada pertemuan lanjutan dengan pemkot untuk mencari solusi terkait perbaikan bangunan Pasar yang berlokasi di Jalan Embong Malang dan tembus di Jalan Tunjungan itu.
“Mudah-mudahan pembangunan bisa segera dilakukan. Terlepas nanti berupa perbaikan total atau revitalisasi. Perlu ada pertemuan lanjutan dengan berbagai pihak, termasuk pemkot,” pungkas Luthfiyah. (Nor)