DPRD Kota Surabaya resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) raperda inisiatif tentang pengendalian dan penanggulangan banjir. Pansus telah ditetapkan dalam rapat paripurna pada Rabu (5/1/2/2025).
Pansus akan membahas draf raperda tersebut menjadi produk hukum yang akan menjadi dasar dalam upaya penanganan banjir secara komprehensif dan berkelanjutan di Kota Surabaya.
Achmad Nurdjayanto, anggota pansus DPRD Kota Surabaya mengatakan, salah satu fokus utama pansus adalah menghadirkan inovasi dalam sistem drainase dan pengelolaan air.
Ia menjelaskan bahwa pansus akan ‘menggodok’ raperda untuk menjadi perda. Yakni produk hukum yang mengatur strategi mitigasi banjir secara komprehensif dan berkelanjutan di Kota Pahlawan.
Politisi Golkar ini menyebutkan, 80 persen permasalahan banjir di Surabaya telah tertangani. Namun upaya ini masih membutuhkan strategi yang lebih efektif agar genangan bisa benar-benar hilang dalam hitungan jam.
“Kami ingin menghadirkan masukan baru yang inovatif dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Surabaya. Salah satunya dengan memperbaiki sistem saluran air, perawatan drainase, serta pengelolaan debit air hujan agar tidak menyebabkan luapan sungai,” kata Achmad Nurdjayanto, Kamis (6/2/2025)
Ia juga menekankan pentingnya modernisasi dalam perawatan drainase. Saat ini, proses pembersihan dan perawatan saluran air masih mengandalkan tenaga manusia.
Pansus berencana mengusulkan penggunaan teknologi dalam pengelolaan drainase agar lebih efektif.
Selain itu, peran pihak swasta juga menjadi perhatian dalam pembahasan pansus.
Achmad menegaskan bahwa upaya penanggulangan banjir tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah kota saja, melainkan harus melibatkan masyarakat dan sektor swasta.
“Pihak swasta juga harus ikut berkontribusi. Penanganan banjir ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak saja. Harus ada sinergi antara pemerintah kota, masyarakat, dan pihak ketiga untuk memperkuat solusi yang sudah ada,” tuturnya.
Pansus juga akan berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menyinkronkan aliran sungai di Surabaya mengingat posisinya sebagai daerah hilir.
“Kami ingin memastikan bahwa Surabaya tidak menjadi tandon air bagi daerah lain. Maka dari itu, koordinasi lintas wilayah sangat diperlukan,” terangnya.
Terkait anggaran, DPRD Surabaya juga akan membahas efektivitas belanja daerah dalam penanganan banjir. Anggaran harus lebih terarah dan diprioritaskan pada program yang benar-benar efektif.
“Kami akan mengkaji mana anggaran yang harus diprioritaskan agar tidak ada pemborosan. Fokusnya adalah solusi yang tepat sasaran dalam mengatasi banjir,” pungkasnya. (Nor)
Leave feedback about this