Kamis (25/1/2024) AM menyampaikan keluhan di hadapan Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono. Pria warga Tambaksari itu menuturkan bahwa dua anak laki-lakinya diduga menjadi korban pencabulan.
Tindakan asusila itu dilakukan oleh sepupu dan satpam salah satu SD negeri. AM mengatakan, perlakuan keji itu terungkap pada akhir tahun 2019. Saat itu, dia melihat anak pertamanya, BA (13) menyodorkan alat kelaminnya ke mulut adiknya, UA (8).
“Saya bilang, itu ndak pareng (ndak boleh) kamu diajari siapa, lalu anak saya bilang diajari pelaku,” ujar AM saat ditemui di Komisi C, Kamis (26/1/2024).
AM akhirnya terus menanyai anaknya dengan berbagai pertanyaan. Dia ingin tahu siapa yang mengajari BA. Lalu BA pun mengaku bahwa dirinya dan adiknya pernah dicabuli sepupu atau keponakan AM itu.
“Kejadiannya di rumah (terduga pelaku dan AM tinggal serumah). Setelah mendapat cerita dari anak saya, saya langsung lapor polisi di awal tahun 2020,” tambah AM.
Namun, sampai saat ini laporan itu belum juga ditindaklanjuti.
Ketua Komisi C Baktiono berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan AM. Dan bila terduga pelaku ini terbukti melakukan pencabulan harus dihukum maksimal.
“Terduga pelaku ini kalau terbukti melakukan pencabulan, maka harus dihukum maksimal, termasuk pihak-pihak yang turut serta mendukung kejadian tersebut,” kata Baktiono.
Sementara itu, lanjut politisi PDIP, anak-anak korban pencabulan ini harus dilindungi. Selain mereka masih di bawah umur, korban ini musti dirawat secara psikis.
“Anak-anak ini psikisnya yang sakit, dan ini tugas pemerintah, negara juga DPRD turut serta bertanggung jawab,” pungkas Baktiono. (Nor)