Manukan Wetan tiba-tiba viral akibat Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) diduga melakukan pungli dengan meminta Tunjangan Hari Raya. Ketua Komisi A DPRD Surabaya meminta seluruh LPMK dievaluasi dan jaga etika.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko segera menghubungi pihak Camat dan Lurah setempat. Yona menegaskan persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh pihak kecamatan agar tidak menimbulkan akibat buruk.
“Barusan saya telepon Pak Febri Camat Tandes, dan saya minta yang bersangkutan (ketua LPMK Manukan Wetan) dievaluasi agar tidak diposisikan sebagai Ketua LPMK. Dan Pak Camat siap menindaklanjuti,” kata Cak Yebe sapaan akrabnya, Kamis (26/2/2026).
Menurut Yona, LPMK merupakan lembaga kemasyarakatan yang memiliki peran strategis dalam menjembatani aspirasi warga dengan pemerintah. Karena itu, setiap pengurus harus menjaga integritas dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mencederai kepercayaan publik.
Dia menegaskan, dugaan permintaan THR dengan mengatasnamakan lembaga tidak dapat dibenarkan. Jika terbukti, langkah evaluasi dinilai perlu agar marwah kelembagaan tetap terjaga.
“Kami tidak ingin lembaga kemasyarakatan tercoreng oleh tindakan yang tidak pantas. Evaluasi penting agar ke depan LPMK benar-benar bekerja untuk kepentingan warga,” tegas politisi Gerindra ini.
Dia juga mengimbau seluruh LPMK di Surabaya untuk tetap berpegang pada aturan dan etika dalam menjalankan tugas. Dia meminta para pengurus tidak memanfaatkan momentum apa pun untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Saya mengimbau seluruh LPMK se-Surabaya agar menjaga etika, menjaga kepercayaan masyarakat, dan tidak melakukan praktik-praktik yang bisa merusak citra lembaga,” katanya.
Dia berharap persoalan ini menjadi pembelajaran bersama. LPMK, menurut dia, harus menjadi contoh dalam tata kelola partisipasi masyarakat yang bersih dan transparan.
“Kepercayaan masyarakat itu mahal. Jangan sampai karena satu tindakan, seluruh LPMK ikut terdampak citranya,” pungkas Cak Yebe. (Nor)



Leave feedback about this