Evaluasi Layanan Kesehatan, Komisi D Panggil Kepala Puskesmas Se-Surabaya
Dinamika Dewan

Evaluasi Layanan Kesehatan, Komisi D Panggil Kepala Puskesmas Se-Surabaya

Seluruh kepala Puskesmas se-Surabaya hadir di ruang rapat paripurna lantai 3 Gedung DPRD Kota Surabaya Jalan Yos Sudarso. Mereka memenuhi undangan Komisi D untuk rapat koordinasi tentang evaluasi pelayanan kesehatan. 

Rapat evaluasi pelayanan kesehatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Akmarawita Kadir. 

“Jadi selama ini kami memang jarang sekali bertemu dengan seluruh kepala puskesmas,” kata Akmarawita Kadir usai rapat evaluasi, Selasa (26/11/2024). 

Politisi Golkar ini mengungkapkan bahwa jika ada laporan-laporan dari warga (saat reses dan hearing) ia langsung sampaikan ke puskesmas.

“Mungkin komunikasi antara warga dengan puskesmas ini kurang mencair,” ujar Akmarawita Kadir. 

Tujuan rapat tersebut, lanjutnya, adalah mencari solusi yang terbaik jika ada berbagai permasalahan pada masyarakat.

Misalnya persoalan terkait BPJS dan berbagai program kegiatan yang sudah dicanangkan bersama-sama. 

“Yaitu 1 ambulance 1 kelurahan dan 1 RW 1 nakes (Tenaga kesehatan) seperti itu,” terangnya. 

Akmarawita menyebutkan, bahwa memang ada beberapa permasalahan yang muncul. Ia berjanji akan memperbaiki melalui koordinasi dengan  dinas terkait.

“Khususnya dengan dinas kesehatan,” tegas Akmarawita Kadir.

Terkait BPJS, ia mengatakan bahwa ada masalah komunikasi yang belum tersampaikan antara warga dengan puskemas dan kelurahan.

“Jadi sebenarnya SOPnya itu sudah jelas cuma nanti akan kita perketat lagi komunikasinya,” imbuh Akmarawita Kadir.

Sehingga, tidak ada lagi warga yang merasa dihalang-halangi oleh pihak puskesmas dalam  pengaktifan BPJS.

“Karena memang ada permasalahan- permasalahan,” katanya.

Selain itu, ada juga permasalahan di dispendukcapil terkait domisili warga tidak tetap banyak yang di non aktifkan.

“Itu yang menjadi permasalahan sehingga puskesmas yang kena ‘batunya’,” kata Akmarawita Kadir.

Sebenarnya permasalahan bukan di puskemas, tuturnya. Titik permasalahan ada di saat mengaktifkan BPJS yang perlu verifikasi oleh dinas terkait.

“Seperti Dispendukcapil dan Dinas Sosial seperti itu,” pungkasnya. (Nor) 

    Leave feedback about this

    • Quality
    • Price
    • Service

    PROS

    +
    Add Field

    CONS

    +
    Add Field
    Choose Image
    Choose Video
    X